Jakarta (ANTARA) - Hari Sabtu, 1 Februari 2020 bisa disebut bersejarah dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dari bahaya virus corona tipe baru yang mulai mewabah di Kota Wuhan, China, sejak Desember tahun lalu.

Pada hari itu, pemerintah RI bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait mengevakuasi 238 WNI dari Provinsi Hubei, di mana Wuhan berada, dengan menggunakan pesawat sewa jenis Airbus A330-300.

Langkah besar itu diambil pada saat situasi di provinsi tersebut semakin memburuk menyusul penutupan Kota Wuhan akibat meningkatnya jumlah korban meninggal dunia maupun pasien yang terinfeksi virus dengan gejala mirip pneumonia.

Dalam upaya pemulangan WNI, peran para perwakilan RI di luar negeri sangat vital karena mereka menjadi pintu utama yang menjadi rujukan para WNI, juga dalam hal koordinasi dengan pemerintah setempat maupun pemerintah pusat di Tanah Air.

Tidak tanggung-tanggung, lima staf KBRI Beijing yakni Atase TNI Angkatan Udara Kolonel (Penerbang) Eko Adi Nugroho, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Arianto Surojo, serta Budi Atyasa, Victory Trimulia Gani, dan Lambang Andri Prabawa dari Protokol dan Konsuler terjun langsung dalam misi yang sangat berisiko itu.

Baca juga: Paket sanitasi disalurkan ke Kemlu untuk WNI di China

Kelima diplomat tersebut, beserta tim penjemput dan kru pesawat juga ikut diobservasi selama 14 hari di Pulau Natuna, bersama ratusan WNI yang menyelamatkan diri dari virus yang setiap harinya merenggut nyawa.

Bersyukur usai masa observasi usai, sebanyak 285 orang yang dikarantina di Pulau Natuna bisa bernapas lega setelah petugas medis memastikan mereka terbebas dari infeksi virus corona.

Namun, tantangan tidak berhenti sampai di situ. Tepat satu bulan berlalu, pemerintah Indonesia kembali memberangkatkan tim untuk menjemput puluhan WNI yang tertahan di kapal Diamond Princess di Jepang.

Landing Craft Utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut WNI ABK Diamond Princess untuk diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Sebanyak 68 WNI ABK Diamond Princess akan menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, sementara satu orang masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Dari 78 WNI yang tercatat sebagai kru kapal pesiar tersebut, sembilan orang diantaranya telah dites positif terinfeksi virus corona, dan evakuasi pun perlu segera dilakukan.

Baca juga: 68 ABK Diamond Princess masuk lokasi observasi Pulau Sebaru

Lagi-lagi, peran perwakilan RI -- dalam hal ini KBRI Tokyo -- sangat diandalkan untuk memastikan proses pendataan, persiapan, hingga pemulangan WNI ke Tanah Air dapat berjalan lancar.

Selain langkah evakuasi, seluruh perwakilan RI di luar negeri telah merespons wabah virus corona yang dikategorikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai “darurat kesehatan global” dengan mengeluarkan imbauan bagi WNI.

Baru-baru ini, KBRI Ankara juga merilis imbauan bagi seluruh WNI di Turki untuk mencegah virus corona atau COVID-19, meskipun hingga Kamis (4/3) pemerintah setempat belum mengumumkan adanya kasus di negara itu.

Dalam imbauan yang disampaikan melalui media sosial KBRI Ankara dan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia di wilayah Turki itu, pihak KBRI meminta agar WNI tidak panik dan tetap tenang menjalani kegiatan sehari-hari.

Namun, WNI juga diimbau untuk tetap waspada dengan melakukan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan informasi yang tersedia dari sumber-sumber yang kredibel.

KBRI menyediakan nomor hotline yang dapat sewaktu-waktu dihubungi oleh WNI untuk melaporkan hal-hal penting terkait virus corona.

Imbauan serupa telah dikeluarkan oleh perwakilan RI di Korea Selatan, Iran, dan Italia---negara-negara dengan jumlah kasus corona terbanyak di luar China.

Hingga Kamis pagi, di China tercatat 80.272 kasus, di Korea Selatan 5.621 kasus, di Italia 3.089 kasus, dan di Iran 2.922 kasus.

Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 107 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China tercatat 3.012 orang meninggal dunia karena virus corona. Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.

Hingga vaksin dapat dikembangkan, virus COVID-19 akan tetap menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat dunia.

Bukan hanya melemahkan ekonomi, khususnya sektor penerbangan dan pariwisata, penyebaran virus itu pun telah mengganggu kegiatan ibadah.

Pada 27 Februari lalu, pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan akses masuk warga negara asing, termasuk untuk melaksanakan ibadah umrah dan ziarah sebagai langkah antisipasi penularan wabah virus corona.


Umat muslim memadati area sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). Suasana di sekitar Masjidil Haram normal dan jamaah masih bisa menjalankan ibadah seperti biasa pasca pengumuman pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara kedatangan warga dari luar negaranya terkait pencegahan penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Arief Chandra/pras.

Kebijakan yang mengejutkan publik Indonesia terutama jemaah umrah itu tidak hanya berdampak bagi WNI di wilayah Saudi, tetapi juga di beberapa negara yang dijadikan tempat transit para jemaah.

Pasca-pemberlakuan kebijakan tersebut, perwakilan RI di sejumlah negara seperti Turki, Malaysia, dan Yordania mendapat “tugas tambahan” untuk membantu pemulangan jemaah umrah asal Indonesia.

Dalam hal ini, koordinasi dan kecakapan negosiasi oleh pihak KBRI dan KJRI dengan perwakilan agen perjalanan dan maskapai penerbangan sangat diperlukan untuk memastikan para jemaah bisa kembali ke Indonesia secepatnya dan tanpa tambahan biaya.

Baca juga: KJRI Istanbul fasilitasi WNI jemaah umrah kembali ke Indonesia

Hingga Kamis, ribuan jemaah asal Indonesia, baik yang telah melaksanakan ibadah maupun yang belum sempat menjalani umrah di Tanah Suci, telah pulang ke Tanah Air.

Wabah penyakit memang menjadi tantangan tersendiri dalam kerja para diplomat Indonesia di luar negeri. Namun, seberat apa pun tugas yang harus dijalani, perlindungan WNI telah menjadi prioritas kebijakan luar negeri RI yang harus dijunjung tinggi.

Memastikan kesehatan, keselamatan, dan pemenuhan hak-hak WNI di luar negeri harus tetap diupayakan meskipun virus tak kasatmata masih mengancam.