Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan sejumlah modus operandi baru dari aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional.

"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia," kata Edhy Prabowo dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Edhy Prabowo mengemukakan hal tersebut terkait dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berhasil menangkap lima kapal ikan asing ilegal di Perairan Natuna Utara pada 1 Maret 2020.

Hal itu bermula dari deteksi oleh kapal PSDKP di posisi 01'43.611' Lintang Utara dan 104'48,079' Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa), di mana wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal, kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.

Namun, siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat yang kemudian melakukan penangkapan.

Saat diperiksa petugas, lanjutnya, mereka tidak memiliki dokumen yang menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Bahkan, mereka ternyata berkewarganegaraan Vietnam.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengapresiasi jajarannya atas keberhasilan tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa penjagaan laut Indonesia tidak akan pernah berhenti.

Edhy Prabowo memaparkan kelima kapal yang ditangkap ialah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS.

Sedangkan total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kapal-kapal tersebut. Selanjutnya, para pelaku penangkapan ikan ilegal akan diproses lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.

Lebih lanjut, Edhy mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas membekuk kapal ikan asing, tak terlepas dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal PSDKP, yaitu KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02, Orca 01, KP Orca 02, dan KP Orca 03.

Operasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta harapan dari DPR untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna.

Baca juga: KKP tangkap 5 kapal ikan asing di Laut Natuna Utara