Tanjung Pinang (ANTARA) - Ketua Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Tanjung Pinang dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sapril Sembiring meminta pihak perbankan memberikan keringanan pembayaran cicilan kredit terhadap pelaku usaha pariwisata yang terdampak Virus Corona baru atau Covid-19.
"Sejumlah pelaku usaha pariwisata tengah kesulitan ekonomi, kami berharap ada kebijakan dispensasi cicilan kredit perbankan terhadap pengusaha," kata Sapril Sembiring di Tanjung Pinang, Kamis.
Sapril menyebut pelaku usaha pariwisata, terutama pada sektor perhotelan dan restoran di Tanjung Pinang dan Bintan tengah terpukul, dipicu tingkat kunjungan wisatawan mancanegara turun mencapai 60 hingga 70 persen sejak marak penyebaran Virus Corona.
"Antara wilayah Tanjung Pinang dan Bintan, dampaknya berbeda-beda," ujarnya.
Dia katakan untuk hotel dan restoran Tanjung Pinang sebetulnya tidak terlalu berdampak signifikan, karena masih didukung dengan kegiatan-kegiatan pemerintahan.
Baca juga: Sri Mulyani: Insentif pariwisata tidak ditunda, dikaji waktunya
Berbeda dengan Bintan, yang memang fokus di dunia pariwisata dan segmennya adalah wisatawan mancanegara.
Apalagi kondisi semakin parah ketika China maupun Singapura melarang warganya berpergian ke luar negeri.
"Seperti kita tahu, sejauh ini kunjungan wisman ke Kepri didominasi Singapura dan China," imbuhnya.
Ditambah, lanjut dia, Kepri sangat bergantung dengan penerbangan turis dari luar negeri melalui Singapura, sehingga ketika negara itu membuat kebijakan melarang kunjungan turis akibat Virus Corona maka Kepri, khususnya Tanjung Pinang dan Bintan yang paling merasakan dampaknya.
"Makanya, saat ini kami fokus menggaet wisatawan domestik seperti Jakarta, Pekanbaru, dan Medan agar geliat pariwisata semakin menggeliat," tutur Sapril.
Baca juga: OJK akan perlonggar kolektabilitas debitur terdampak Virus Corona
ASITA minta keringanan pembayaran kredit karena terdampak Virus Corona
5 Maret 2020 13:22 WIB
Ketua Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Tanjung Pinang dan Bintan, Kepri, Sapril Sembiring. (Ogen)
Pewarta: Ogen
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: