Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tiga pegawainya sempat diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Sukowono, Jember, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Jadi, yang di Jember memang benar bahwa ada petugas KPK yang saat itu sedang menjalankan tugas, menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Saat petugas KPK itu sedang bertugas, lanjut dia, memang terjadi dinamika di lapangan dengan warga setempat.
"Kemudian kami meminta bantuan dari Polres Jember dan Alhamdulillah kemudian bisa diselesaikan dengan baik oleh Kapolres sehingga selesai dan kemudian melanjutkan kegiatan selanjutnya," ungkap Ali.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi di Jember itu masih tetap berlanjut sampai saat ini.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detil kasus apa yang sedang dilidik oleh KPK di Jember tersebut.
"Namun, tentunya kami tidak bisa menyampaikan secara detil terkait kegiatan penyelidikan apa karena ini masih berjalan dan bagian dari informasi yang belum bisa kami sampaikan lebih lanjut. Tentunya kita ikuti bersama proses ini, nanti pada waktunya akan kami sampaikan," tuturnya.
Baca juga: KPK lakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Jember
Baca juga: KPK dukung komitmen bupati bangun Jember tanpa korupsi
Baca juga: KPK beri pendidikan antikorupsi kepada anak melalui dongeng di Jember
KPK benarkan pegawainya sempat diamankan saat bertugas di Jember
4 Maret 2020 23:43 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020
Tags: