Jakarta (ANTARA) - Sejumlah lokasi di Jabodetabek dibuka Samsat Keliling untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro layanan Samsat Keliling dibuka pada Rabu dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas,
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Center
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan dengan ops gabungan Pintu I TMII
6. Samling Kota Tangerang berada di Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci
7. Samling Ciledug, Komplek Banjar Winaya
8. Samling Serpong di ITC BSD Serpong dan Kantor Kecamatan Serpong
9. Samling Ciputat, Kantor Kelurahan Ciputat Timur dan Kantor Kecamatan Ciputat
10. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang.
11. Samling Depok di Dealer Honda Jalan Juanda
12. Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Sawangan
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Jangan tunda bayar pajak kendaraan, lakukan di lokasi berikut
4 Maret 2020 08:17 WIB
Suasana layanan mobil Samsat Keliling melayani warga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: