Pengamat apresiasi penunjukan jubir penanganan Covid-19
3 Maret 2020 14:46 WIB
Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (ANTARA/Indra Arief)
Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman Dr. Slamet Rosyadi mengapresiasi langkah pemerintah menunjuk juru bicara untuk menjelaskan informasi mengenai penanganan virus Covid-19 (virus corona jenis baru).
"Langkah ini merupakan langkah yang sangat tepat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait penunjukan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan Covid-19.
Menurut dia, kebijakan tersebut tentu telah ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari penanganan Covid-19.
"Pemerintah memang harus memiliki juru bicara khusus yang memiliki otoritas untuk menyampaikan upaya-upaya pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19," katanya.
Baca juga: Achmad Yurianto ditunjuk jadi juru bicara penanganan COVID-19
Baca juga: Istana sampaikan terima kasih kepada masyarakat Natuna
Baca juga: Soal telepon Xi Jinping, Jubir Presiden akan lakukan pengecekan
Dengan adanya juru bicara tersebut, kata dia, pemerintah bisa menyampaikan rencana implementatif yang komprehensif terkait dengan penanganan Covid-19 agar masyarakat tidak panik.
"Melalui juru bicara khusus, pemerintah bisa menyampaikan rencana implementatif yang komprehensif dalam menangani corona melalui satu pintu, sebagai rujukan bagi masyarakat, terlebih lagi pada saat ini banyak sekali informasi terkait virus itu di media-media sosial," katanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan Covid-19.
"Pemerintah telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Covid-19, yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pada Senin (2/3), pemerintah telah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang wanita usia 31 tahun dan ibunya berusia 64 tahun positif Covid-19.
"Ternyata orang yang terkena Covid-19 ini dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan puterinya yang berumur 31 tahun. Dicek oleh tim kita, ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di beranda Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/3).*
Baca juga: Paspampres wajibkan pemeriksaan suhu tubuh di Kantor Wapres
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso isolasi enam suspect baru Covid-19
Baca juga: Sri Mulyani siap tambah anggaran Kemenkes untuk tangani pasien Corona
"Langkah ini merupakan langkah yang sangat tepat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait penunjukan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan Covid-19.
Menurut dia, kebijakan tersebut tentu telah ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari penanganan Covid-19.
"Pemerintah memang harus memiliki juru bicara khusus yang memiliki otoritas untuk menyampaikan upaya-upaya pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19," katanya.
Baca juga: Achmad Yurianto ditunjuk jadi juru bicara penanganan COVID-19
Baca juga: Istana sampaikan terima kasih kepada masyarakat Natuna
Baca juga: Soal telepon Xi Jinping, Jubir Presiden akan lakukan pengecekan
Dengan adanya juru bicara tersebut, kata dia, pemerintah bisa menyampaikan rencana implementatif yang komprehensif terkait dengan penanganan Covid-19 agar masyarakat tidak panik.
"Melalui juru bicara khusus, pemerintah bisa menyampaikan rencana implementatif yang komprehensif dalam menangani corona melalui satu pintu, sebagai rujukan bagi masyarakat, terlebih lagi pada saat ini banyak sekali informasi terkait virus itu di media-media sosial," katanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan Covid-19.
"Pemerintah telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Covid-19, yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pada Senin (2/3), pemerintah telah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang wanita usia 31 tahun dan ibunya berusia 64 tahun positif Covid-19.
"Ternyata orang yang terkena Covid-19 ini dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan puterinya yang berumur 31 tahun. Dicek oleh tim kita, ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di beranda Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/3).*
Baca juga: Paspampres wajibkan pemeriksaan suhu tubuh di Kantor Wapres
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso isolasi enam suspect baru Covid-19
Baca juga: Sri Mulyani siap tambah anggaran Kemenkes untuk tangani pasien Corona
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: