Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait hasil kajian penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau tidak, setelah adanya dua warga Depok yang positif terkena virus corona atau covid-19.

"Kalau kajian sudah selesai maka akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan adanya peningkatan status menjadi KLB atau tidak," kata Idris di Depok, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah tak ingin membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Pihaknya berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini.

"Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menteri apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB," ujarnya.
Baca juga: Lima orang di Depok diduga terinfeksi virus corona

Dikatakannya, sejak maraknya isu virus Korona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.

"Ini sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus Korona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," jelasnya.

Idris mengajak masyarakat untuk mengikuti pola hidup sehat dengan melakukan hal-hal kecil seperti mencuci tangan sebelum makan dan lainnya.

"Masyarakat Depok diharapkan tetap tenang dan jangan panik, dengan corona virus," kata Idris.

Idris mengatakan setelah mendapat kabar warganya positif Covid-19, Pemkot Depok melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah antisipasi merebaknya virus tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok akan lakukan desinfeksi perumahan pasien positif Covid-19

Sebelumnya kata dia pihaknya sejak maraknya Covid-19 tersebut pada awal Januari, Pemkot Depok langsung melakukan langkah antisipasi.

Pertama, melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait penanganan Covid-19.

Kedua, Pemkot melalui Dinkes Kota Depok mengeluarkan surat edaran Nomor:445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Covid-19.

Wali Kota juga mengintruksikan Direktur Rumah Sakit di Kota Depok dan Kepala Unit Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas seluruh Kota Depok untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi munculnya kasus pneumonia berat tersebut.

"Kami juga melakukan sosialisasi terkait gejala dan antisipasi terhadap Covid-19," katanya.

Untuk itu Idris meminta kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran fisik agar imunitas tubuh selalu sehat dan kuat. "Segera melapor ke rumah sakit terdekat apabila mengalami gejala demam, batuk dan sesak napas bersamaan," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota minta warga Depok tetap tenang dan jangan panik