Garut (ANTARA) - Lonsoran batu yang menutup badan jalan raya di jalur selatan Pameungpeuk-Garut, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah disingkirkan sehingga arus lalu lintas di kawasan itu kembali normal, Senin sore.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha di Garut, Senin, membenarkan arus lalu lintas kendaraan di jalur utama selatan itu sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat dari arah Garut menuju Pameungpeuk maupun sebaliknya.
"Sudah bisa dilalui dua-duanya (dua lajur, red.)," kata dia.
Ia menuturkan longsoran batu di kawasan Gunung Gelap itu terjadi, Senin pagi, menyebabkan seluruh badan jalan tertutup batu ukuran besar sehingga jalur tersebut tidak bisa dilewati kendaraan bermotor.
Polisi setelah mendapatkan informasi longsoran batu itu langsung melakukan pengamanan jalur agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di kawasan itu.
"Untuk sekarang (sudah normal, red.) personel yang ada hanya polsek saja, personel satlantas sudah balik kanan," katanya.
Baca juga: Longsoran batu tutup Jalan Raya Garut-Pameungpeuk
Meski material longsoran batu sudah disingkirkan, kata Asep, para pengendara tetap harus selalu waspada terhadap ancaman longsor saat melewati jalur selatan Garut.
"Kami imbau pengguna jalan tetap waspada melewati jalur selatan," katanya.
Sebelumnya, longsoran batu cukup besar menutup badan jalan hingga kendaraan dari arah Pameungpeuk menuju Garut maupun sebaliknya tidak bisa melewati jalur itu.
Sejumlah petugas dari kepolisian, TNI, BPBD, dan dinas terkait melakukan penanganan di jalur itu, termasuk mendatangkan alat berat untuk mempermudah proses menyingkirkan bongkahan batu.
Baca juga: Batu longsor tutup jalan raya Cikajang-Pameungpeuk di Garut
Baca juga: Jalan antar desa di Kadupandak-Cianjur tertutup longsor
Setelah longsoran batu disingkirkan, jalur selatan Garut normal
2 Maret 2020 22:29 WIB
Longsoran batu menutup badan jalan di jalur selatan Garut-Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/3/2020). ANTARA/HO-BPBD Garut
Pewarta: Feri Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: