Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan penyebaran virus Corona atau COVID-19 tidak bisa dianggap enteng dan pemerintah perlu segera mengantisipasi penyebarannya dengan pengetatan pengawasan di berbagai titik.
"Virus Corona ini tidak bisa dianggap enteng, dengan sudah terkonfirmasi positifnya dua WNI dengan virus tersebut, maka kami mendesak pemerintah agar memperketat pemeriksaan di berbagai titik, khususnya bandara yang merupakan tempat lalu-lalang masyarakat dari berbagai tempat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: KCI antisipasi penyebaran virus corona di sejumlah stasiun
Sahroni mengatakan, pengetatan pemeriksaan di bandara menjadi sangat penting karena tempat tersebut merupakan titik vital yang harus diamankan demi meredam tersebarnya virus Corona di Indonesia.
Dia menilai bandara adalah titik sentral sehingga dirinya minta ke pemerintah agar memperketat pengawasan di bandara karena segala bentuk antisipasi harus dijalankan.
Baca juga: Legislator minta Kemendikbud berikan edukasi pencegahan COVID-19
Sahroni mengapresiasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan bahwa ada 115 WNI yang dipantau dan 32 orang sedang berada di bawah pengawasan.
"Karena virus Corona ini mudah sekali menular maka segala bentuk antisipasi sekecil apapun harus diapresiasi. Publik juga perlu terus 'update' terkait perkembangan virus ini demi menghindari hoaks yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Menko PMK minta masyarakat tidak panik terhadap kasus COVID-19
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan rajin mencuci tangan demi menghindari penularan virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China.
”Saya juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, rajin-rajin cuci tangan dan gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.
Sahroni: perketat pengawasan di berbagai titik antisipasi COVID-19
2 Maret 2020 20:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: