Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, meminta kepada 257 PNS yang dilantik untuk siap mengemban amanah dan mau terus belajar karena tantangan yang dihadapi begitu multidimensi.

"Jangan bertugas berdasarkan pada egonya saja. Amanah kota ini adalah amanah yang luar biasa, gak bisa dikerjakan seorang diri atau organisasi tertentu tapi harus oleh kita semua dan masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai Apel Pagi Pegawai sekaligus melantik 257 PNS yang direkrut pada tahun 2018 lalu, bertempat di Lapangan Apel Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.

Baca juga: PMI Kota Tangerang periksa kesehatan korban banjir di pengungsian
Baca juga: Wali Kota sampaikan capaian dan evaluasi pada HUT Kota Tangerang
Baca juga: Kemenag Kota Tangerang: 1.602 orang sudah terima rekomendasi umrah


Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan dalam pengangkatan PNS ini adalah aspek yang harus dipenuhi. CPNS yang diangkat wajib diangkat dan disumpah janji jabatan.

"Mudah-mudahan teman-teman yang baru dilantik menjadi PNS siap melaksanakan tugas dimana saja, serta bisa terus mengembangkan wawasan dan pengabdiannya sehingga bisa melayani berbagai tantangan pembangunan yang ada di Kota Tangerang," jelas Walikota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Luthfi menegaskan, 257 PNS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya adalah CPNS yang sudah mengikuti tahap tes kesehatan, diklat prajabatan dan latihan dasar kepemimpinan.

"Mereka selama setahun sudah mengikuti pelatihan, utamanya latihan dasar kepemimpinan sehingga dimana pun mereka bertugas mereka siap. Paling banyak ada tenaga kesehatan, kemudian pendidikan, dan tenaga teknis yang akan mengisi beberapa sektor strategis," papar Luthfi.

Sebagai informasi, diberikan juga SK Pensiun kepada sembilan orang PNS yang telah memasuki masa purna bakti salah satunya Camat Larangan H. Dimyati.

Baca juga: Kementerian PAN-RB angkat tenaga honorer dan Non-PNS? Ini faktanya
Baca juga: KPK panggil dua PNS PN Surabaya terkait perkara di MA
Baca juga: PNS DKI terancam dipecat karena terpapar radikalisme