Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana meminta agar dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan langkah perlindungan atau pengamanan peserta didik, satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan dari berbagai kemungkinan terinfeksi Covid-19.

"Kami mengimbau agar kepala dinas pendidikan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan langkah-langkah perlindungan. Langkahyang dilakukan tentunya tidak mengurangi hak pendidikan atau belajar kepada para siswa," ujar Ade di Jakarta, Senin.

Dia juga mengimbau peserta didik, orang tua, guru, tenaga kependidikan untuk mencari informasi selengkap mungkin untuk dapat menghindari infeksi virus tersebut.

Baca juga: Legislator minta pemerintah antisipasi kepanikan karena COVID-19

Baca juga: Legislator dorong antisipasi dampak Covid-19 dengan bantu UMKM

Baca juga: Cegah corona, DPR tagih data riil WNI antisipasi langkah lanjutan


Selain itu masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika terdapat gejala infeksi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang wanita berusia 31 tahun dan ibunya berusia 64 tahun terjangkit Covid-19.

Dua WNI tersebut terjangkit dari seorang WN Jepang yang tinggal di Malaysia lalu berkunjung ke rumah keduanya.*

Baca juga: Kemenkes: ABK Diamond Princess sudah jalani observasi 14 hari di kapal

Baca juga: Warga pendatang dari negara terjangkit corona di Surabaya dipantau

Baca juga: Konsultan: Antisipasi corona pengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional