Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penegak hukum menindak tegas siapa saja yang menyebarkan kabar bohong atau "hoaks" tentang penyebaran dan pasien terdampak virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri.

"Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaks tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri," kata Bamsoet di Jakarta, Senin.

Baca juga: Wanita Indonesia dipenjara karena sebar hoaks corona di Malaysia

Baca juga: KSP temukan 102 hoaks terkait penyebaran virus corona

Baca juga: Kominfo temukan 127 hoaks terkait virus Corona


Dia menilai tindakan penyebaran hoaks itu harus dihentikan dan jangan sampai pemerintah, dalam hal ini kementerian kesehatan dan dinas-dinas kesehatan tingkat provinsi/kabupaten, lebih disibukkan menangkal dan menanggapi "hoaks" dibanding kegiatan cegah-tangkal di semua pintu masuk.

Menurut dia, saat ini, informasi tentang orang atau pasien terdampak Covid-19 adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik sehingga tidak boleh lagi ada hoaks tentang hal ini.

"Semua pihak harus memberi kesempatan kepada kementerian kesehatan dan dinas kesehatan di semua daerah untuk fokus pada kegiatan cegah-tangkal penyebaran Covid-19 di dalam negeri," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa jelang akhir Februari 2020, bertebaran hoaks tentang penyebaran virus dan pasien Covid-19 di beberapa kota di dalam negeri.

Menurut dia ada informasi tidak akurat yang menyebut bahwa pihak berwenang menetapkan enam kota zona kuning Virus Corona.

"Konsentrasi Kementerian Kesehatan melakukan cegah-tangkal harus dialihkan sementara untuk mementahkan hoaks seperti itu. Memang harus cepat dimentahkan untuk mencegah panik masyarakat di kota-kota itu," katanya.

Dia menilai untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoaks Covid-19, baik hoaks tentang penyebaran maupun hoaks tentang pasien terdampak Virus Corona.

Selain itu, dia mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran Coronavirus atau Covid-19.

Menurut Bamsoet, negara harus meningkatkan kewaspadaan apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengakui sambil mengingatkan bahwa dunia belum mampu mengendalikan wabah Covid-19.

"Itu sebabnya, hingga penghujung Februari 2020, Covid-19 sudah mewabah di puluhan negara. Jumlah negara yang mengonfirmasi adanya kasus Virus Corona sedikitnya 46 negara dan korban meninggal di luar Tiongkok dilaporkan mencapai 57 orang," ujarnya.

Dia menilai, data penyebaran dan korban meninggal akibat Covid-19 patut dicermati, agar semua pihak berwenang di dalam negeri terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah boleh menyederhanakan potensi ancaman ini.

Menurut dia, tidak hanya pemerintah, semua unsur masyarakat pun harus "all out" mencegah dan menangkal penyebaran virus ini dan semua pihak harus peduli mengingat proses penyebaran dan penularannya begitu mudah dan cepat.