Ini alasan Harry Pontoh mundur dari pencalonan Ketua Umum Peradi
29 Februari 2020 22:05 WIB
Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Harry Pontoh (pertama kanan) berdiri di atas podium bersama calon Ketua Umum Peradi lainnya Patra M Zen (pertama kiri) dan Ketua Umum Peradi terpilih 2020-2025 Juniver Girsang (tengah) di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Sabtu (29/2/2020). (ANTARA/Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Ketum DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Pontoh memutuskan mundur dari pencalonan karena ingin fokus bekerja merekonsiliasi Peradi bersama Ketum DPN Peradi SAI terpilih Juniver Girsang.
Pernyataan itu ia sampaikan kepada peserta Musyawarah Nasional III Peradi sesaat sebelum panitia sidang yang diketuai Patra M Zen memulai proses pemungutan suara secara elektronik (e-Voting).
Baca juga: Terapkan "e-voting", Juniver terpilih Ketum Peradi 2020-2025
Baca juga: Satukan Peradi, Mahfud: Negara rugi jika advokat terpecah
Baca juga: MA didorong cabut regulasi terkait sumpah advokat
"Bang JG (Juniver Girsang) baru saja menunjuk saya dengan tulisan tangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) bahwa saya masuk dalam tim 9 untuk menyatukan tiga kepengurusan (organisasi Peradi)," kata Harry Pontoh di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.
Harry mengatakan tugas rekonsiliasi itu dulu juga sudah pernah dimintakan oleh Juniver kepadanya sewaktu ia mulai terlibat aktif lagi dalam organisasi Peradi pada 2012.
"Waktu itu dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan kawan-kawan, ternyata (organisasi advokat) itu bukannya menyatu malah Peradi-nya jadi tiga," kata Harry.
Kegagalan itu tidak serta-merta membuat Harry menyerah, namun ia mengatakan tekadnya semakin menggebu-gebu untuk fokus bekerja menyatukan kembali Peradi yang sudah terpecah tiga tersebut.
"Saya harus fokus ke situ. Dan saya kan punya tugas mulia yang lain. Jadi biarlah kedua kandidat (Juniver dan Patra M Zen) ini yang bertarung jadi teman-teman fokus di dua suara," kata Harry.
Kendati memutuskan untuk mundur, Harry sangat mengapresiasi rekan-rekannya di sembilan Dewan Pimpinan Cabang Peradi SAI yaitu di daerah Bogor Raya, Jakarta Timur, Serang, Denpasar, Tangerang Raya, Jakarta Selatan, Samarinda, Jakarta Barat karena telah mengusulkan namanya dalam pencalonan Ketum DPN Peradi 2020-2025.
"Terima kasih sekali kepada teman-teman dari cabang-cabang yang sudah mencalonkan saya," kata Harry.
Akhirnya, panitia sidang Musyawarah Nasional III DPN Peradi SAI pun sukses menggelar pemilihan ketua umum dengan mekanisme pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam Musyawarah Nasional III Peradi.
Dalam e-voting tersebut, Ketua Umum DPN Peradi SAI 2015-2020 Juniver Girsang kembali terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi untuk masa bhakti 2020-2025.
Juniver ditetapkan sebagai Ketua Umum setelah memiliki 84 persen suara mengalahkan saingannya Patra M. Zen yang memiliki 13 persen suara serta 3 persen sisanya belum memilih atau abstain.
Pernyataan itu ia sampaikan kepada peserta Musyawarah Nasional III Peradi sesaat sebelum panitia sidang yang diketuai Patra M Zen memulai proses pemungutan suara secara elektronik (e-Voting).
Baca juga: Terapkan "e-voting", Juniver terpilih Ketum Peradi 2020-2025
Baca juga: Satukan Peradi, Mahfud: Negara rugi jika advokat terpecah
Baca juga: MA didorong cabut regulasi terkait sumpah advokat
"Bang JG (Juniver Girsang) baru saja menunjuk saya dengan tulisan tangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud MD) bahwa saya masuk dalam tim 9 untuk menyatukan tiga kepengurusan (organisasi Peradi)," kata Harry Pontoh di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.
Harry mengatakan tugas rekonsiliasi itu dulu juga sudah pernah dimintakan oleh Juniver kepadanya sewaktu ia mulai terlibat aktif lagi dalam organisasi Peradi pada 2012.
"Waktu itu dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan kawan-kawan, ternyata (organisasi advokat) itu bukannya menyatu malah Peradi-nya jadi tiga," kata Harry.
Kegagalan itu tidak serta-merta membuat Harry menyerah, namun ia mengatakan tekadnya semakin menggebu-gebu untuk fokus bekerja menyatukan kembali Peradi yang sudah terpecah tiga tersebut.
"Saya harus fokus ke situ. Dan saya kan punya tugas mulia yang lain. Jadi biarlah kedua kandidat (Juniver dan Patra M Zen) ini yang bertarung jadi teman-teman fokus di dua suara," kata Harry.
Kendati memutuskan untuk mundur, Harry sangat mengapresiasi rekan-rekannya di sembilan Dewan Pimpinan Cabang Peradi SAI yaitu di daerah Bogor Raya, Jakarta Timur, Serang, Denpasar, Tangerang Raya, Jakarta Selatan, Samarinda, Jakarta Barat karena telah mengusulkan namanya dalam pencalonan Ketum DPN Peradi 2020-2025.
"Terima kasih sekali kepada teman-teman dari cabang-cabang yang sudah mencalonkan saya," kata Harry.
Akhirnya, panitia sidang Musyawarah Nasional III DPN Peradi SAI pun sukses menggelar pemilihan ketua umum dengan mekanisme pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam Musyawarah Nasional III Peradi.
Dalam e-voting tersebut, Ketua Umum DPN Peradi SAI 2015-2020 Juniver Girsang kembali terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi untuk masa bhakti 2020-2025.
Juniver ditetapkan sebagai Ketua Umum setelah memiliki 84 persen suara mengalahkan saingannya Patra M. Zen yang memiliki 13 persen suara serta 3 persen sisanya belum memilih atau abstain.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: