Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua 2019-2023 dijabat Wilhemus Pigai
29 Februari 2020 21:01 WIB
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua periode 2019-2023 terpilih Wilhemus Pigai (dua kiri) dan anggota KI lainnya berpose bersama usai dilantik oleh Sekda Papua TEA Hery Dosinaen di Kota Jayapura, Kamis (27/2/2020). (ANTARA /HO-Komisi Informasi Provinsi Papua)
Jayapura (ANTARA) - Rapat pleno yang digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua di Kota Jayapura menghasilkan keputusan Wilhemus Pigai menjadi pemimpin Komisi Informasi (KI) daerah itu untuk periode 2019-2023.
Dalam rilis KI Provinsi Papua yang diterima di Jayapura, Sabtu, disebutkan bahwa rapat pleno yang diadakan di Kantor KI Kompleks Bisnis Pasifik Permai, Ruko Blok G 1 Dk 2 Bawah, Kota Jayapura itu juga menetapkan Andriani Wally sebagai wakil ketua dan menjabat sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
Kemudian, Joel Betuel Agaki Wanda sebagai Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Syamsuddin Levi sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, serta Henry Winston Muabuay sebagai Ketua Bidang Kelembagaan.
Dari hasil rapat pleno juga dikeluarkan dua surat keputusan (SK), yakni SK penetapan Ketua KI Provinsi Papua dan Wakil Ketua KI Provinsi Papua. Selain itu, ada juga SK penetapan para ketua bidang dalam KI Provinsi Papua.
Salinan dua SK penetapan itu akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua, Ketua MRP, Ketua DPR Papua, Sekda Papua, Ketua KI pusat , para asisten Sekda Papua, pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Papua, anggota KI Provinsi Papua, Sekretaris KI Provinsi Papua dan arsip.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua terpilih Wilhemus Pigai mengatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan setiap orang berhak memperoleh informasi yang juga merupakan sebagai hak asasi manusia (HAM) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Untuk itu, diharapkan masyarakat Papua lebih aktif menggunakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini untuk mendorong badan-badan publik pemerintah, maupun nonpemerintah menjalankan pelayanan publik secara transparan,” demikian Wilhemus Pigai.
Baca juga: Dalam beritakan Papua, media diminta juga cek ke lapangan
Baca juga: Ketua KIP : hentikan simpang siur informasi Tolikara
Baca juga: Jubir Gubernur Papua: media kurang beritakan kemajuan Papua
Baca juga: Seminar ILWP di Oxford Hanya Media Provokasi
Dalam rilis KI Provinsi Papua yang diterima di Jayapura, Sabtu, disebutkan bahwa rapat pleno yang diadakan di Kantor KI Kompleks Bisnis Pasifik Permai, Ruko Blok G 1 Dk 2 Bawah, Kota Jayapura itu juga menetapkan Andriani Wally sebagai wakil ketua dan menjabat sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
Kemudian, Joel Betuel Agaki Wanda sebagai Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Syamsuddin Levi sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, serta Henry Winston Muabuay sebagai Ketua Bidang Kelembagaan.
Dari hasil rapat pleno juga dikeluarkan dua surat keputusan (SK), yakni SK penetapan Ketua KI Provinsi Papua dan Wakil Ketua KI Provinsi Papua. Selain itu, ada juga SK penetapan para ketua bidang dalam KI Provinsi Papua.
Salinan dua SK penetapan itu akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua, Ketua MRP, Ketua DPR Papua, Sekda Papua, Ketua KI pusat , para asisten Sekda Papua, pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Papua, anggota KI Provinsi Papua, Sekretaris KI Provinsi Papua dan arsip.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua terpilih Wilhemus Pigai mengatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan setiap orang berhak memperoleh informasi yang juga merupakan sebagai hak asasi manusia (HAM) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Untuk itu, diharapkan masyarakat Papua lebih aktif menggunakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini untuk mendorong badan-badan publik pemerintah, maupun nonpemerintah menjalankan pelayanan publik secara transparan,” demikian Wilhemus Pigai.
Baca juga: Dalam beritakan Papua, media diminta juga cek ke lapangan
Baca juga: Ketua KIP : hentikan simpang siur informasi Tolikara
Baca juga: Jubir Gubernur Papua: media kurang beritakan kemajuan Papua
Baca juga: Seminar ILWP di Oxford Hanya Media Provokasi
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: