Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) memasang teknologi khusus bernama weight in motion atau WIM di ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar dalam rangka menyaring dan menertibkan kendaraan-kendaraan yang masuk kedalam kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL).

"Saat ini alat WIM sudah kita pasang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung. WIM yang terpasang ini juga sudah dilakukan uji coba bersama dengan Dinas Perhubungan Lampung dan Kepolisian Jalan Raya Lampung,” ujar Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Aries mengatakan bahwa terkait penggunaan WIM ini akan kami sosialisasikan kepada pengguna jalan dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca juga: Hutama Karya akan terus razia kendaraan kelebihan beban di ruas tolnya

WIM merupakan alat timbang dinamis untuk menimbang berat kendaraan yang bergerak serta memberikan hasil apakah kendaraan mengalami kelebihan muat atau tidak.

Cara bekerja WIM yaitu setelah kendaraan telah melewati WIM dan dinyatakan overload/kelebihan muatan, maka secara otomatis kendaraan tersebut tidak dapat melakukan transaksi di gardu masuk.

Selanjutnya pengendara tersebut akan mendapatkan struk yang berisi keterangan muatan dari kendaraan serta instruksi untuk keluar di gerbang tol terdekat.

Sebelumnya pemberlakuan larangan angkutan barang kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension Over Load/ODOL) di penyeberangan tetap berlaku meskipun pemerintah telah sepakat pemberlakuan ODOL mundur hingga 1 Januari 2023.

Baca juga: KAI dukung pembatasan truk ODOL melalui angkutan barang dengan kereta api

Per 1 Mei 2020 Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi tak hanya akan melarang truk ODOL masuk ke pelabuhan penyeberangan, tetapi akan mengembalikannya sampai ukurannya dinormalisasikan.

Ia meminta kepada pihak ekspedisi untuk jangan memikirkan bisnis saja, tetapi pikirkan juga aspek keselamatan. Pihaknya terus mendata para pelaku yang tidak mengikuti regulasi yang ada.

Pada 1 Mei 2020 mendatang ketika tahap sosialisasi dan edukasi selesai, pemerintah tidak hanya akan melakukan penindakan, tetapi juga truk ODOL akan dikembalikan.