KKP: Penumpang dan kru kapal mv coral adventure negatif virus corona
29 Februari 2020 17:13 WIB
Sejumlah penumpang kapal pesiar MV.Coral Adventure berbaris untuk diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang saat tiba dan berlabuh di perairan desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT Sabtu (29/2/2020). ANTARA/Kornelis Kaha.
Kupang (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Kupang melaporkan bahwa dari hasil pemeriksaan suhu tubuh serta kesehatan 47 penumpang dan 35 kru kapal pesiar MV Coral Adventure yang berlabuh di perairan Tablolong, Kabupaten Kupang disebutkan bebas dari virus corona atau negatif Covid-19.
"Hasil pemeriksaan suhu tubuh sejumlah penumpang kapal dan krunya negatif virus corona atau sejenisnya. Suhu tubuh baik penumpang dan kru berada di suhu normal semua," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang Hengki Yanres Jezua, kepada ANTARA di Kupang, usai melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang dan kru kapal di Kupang, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan atau suhu tubuh sejumlah penumpang dan kru kapal sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan UU karantina no 6 tahun 2018. Selain itu pemeriksaan seperti dokumen milik penumpang juga diketahui memenuhi syarat.
Baca juga: PDEI: Hasil negatif bukti Indonesia belum terjangkit Covid-19
Baca juga: Pemerintah mulai observasi 188 WNI asal kapal World Dream
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kata dia, pihak KKP Kelas III Kupang kemudian mengeluarkan surat izin karantina kesehatan kepada penumpang kapal tersebut.
"DIkeluarkannya izin karantina kesehatan itu karena tidak ditemukan adanya gejala-gejala yang mirip seperti corona virus yang sekarang lagi gencar terjadi di di belahan dunia," tambah dia.
Tetapi walaupun sudah ada izin karatina kesehatan, pihaknya tetap memberikan catatan baik itu bagi KKP sendiri dan instansi terkait untuk menjadi perhatian untuk tetap memantau kemana lagi tujuan kapal tersebut.
Hal ini diperlukan karena lanjut Hengki masa inkubasi corona virus itu adalah 14 hari, sehingga walaupun sudah dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan kesehatan oleh KKP namun sepanjang 14 hari itu akan terus dipantau.
Baca juga: Masyarakat Korea Selatan diimbau tetap di dalam rumah, cegah COVID-19
Baca juga: KJRI Istanbul fasilitasi WNI jemaah umrah kembali ke Indonesia
"Kami akan tetap pantau terus kemana kapal ini berangkat. Nah selama 14 hari itu proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa mereka (penumpang kapal dan kru, red) aman dari virus corona," tambahya.
Ia juga menegaskan masyarakat tak perlu khawatir jika ada kapal wisata yang datang dan berlabuh di perairan NTT khususnya di kota Kupang, karena memang ada prosedur, ada tata laksana yang akan dilakukan ketika kapal tersebut masuk ke perairan tersebut.
"Jadi ketika ditemukan gejala-gejala virus corona atau sejenisnya, tentunya akan ada tindakan-tindakan khusus yang akan kami lakukan seperti masuk karantina dan menjalani masa obeservasi," ujarnya.
Justru kata dia ada juga yang terkadang menakut-nakuti orang lain, padahal sebenarnya tidak perlu berlebihan untuk resah atau khawatir dengan hal tersebut.
Baca juga: Dinkes Sulteng: WNA dari Touna yang diisolasi negatif virus corona
Baca juga: Indonesia tarik kembali delegasinya pasca ITB Berlin resmi dibatalkan
Sementara itu Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang Azwar Anas saat berpatroli menggunakan kapal KNP.340 mengatakan bahwa pengawasan terhadap kapal asing yang masuk terus dilakukan.
Untuk pemeriksaan terhadap kapal MV Coral Adventure, semua instansi terkait terlibat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, seperti KSOP memeriksa kelengkapan dokumen kapal, kemudian imigrasi memeriksa dokumen penumpang, lalu Bea Cukai, TNI AL serta pihak karantina yang memeriksa kesehatan penumpang kapal.
"Untuk selanjutnya kapal MV Coral Adventure ini akan kembali berlayar ke Lamalera, Kabupaten Lembata, untuk berwisata di daerah itu," tambah dia.
Baca juga: WHO: Kunci mengendalikan COVID-19 memutus rantai penularan
Baca juga: Kru Kapal Diamond Princess akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil
"Hasil pemeriksaan suhu tubuh sejumlah penumpang kapal dan krunya negatif virus corona atau sejenisnya. Suhu tubuh baik penumpang dan kru berada di suhu normal semua," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang Hengki Yanres Jezua, kepada ANTARA di Kupang, usai melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang dan kru kapal di Kupang, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan atau suhu tubuh sejumlah penumpang dan kru kapal sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan UU karantina no 6 tahun 2018. Selain itu pemeriksaan seperti dokumen milik penumpang juga diketahui memenuhi syarat.
Baca juga: PDEI: Hasil negatif bukti Indonesia belum terjangkit Covid-19
Baca juga: Pemerintah mulai observasi 188 WNI asal kapal World Dream
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kata dia, pihak KKP Kelas III Kupang kemudian mengeluarkan surat izin karantina kesehatan kepada penumpang kapal tersebut.
"DIkeluarkannya izin karantina kesehatan itu karena tidak ditemukan adanya gejala-gejala yang mirip seperti corona virus yang sekarang lagi gencar terjadi di di belahan dunia," tambah dia.
Tetapi walaupun sudah ada izin karatina kesehatan, pihaknya tetap memberikan catatan baik itu bagi KKP sendiri dan instansi terkait untuk menjadi perhatian untuk tetap memantau kemana lagi tujuan kapal tersebut.
Hal ini diperlukan karena lanjut Hengki masa inkubasi corona virus itu adalah 14 hari, sehingga walaupun sudah dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan kesehatan oleh KKP namun sepanjang 14 hari itu akan terus dipantau.
Baca juga: Masyarakat Korea Selatan diimbau tetap di dalam rumah, cegah COVID-19
Baca juga: KJRI Istanbul fasilitasi WNI jemaah umrah kembali ke Indonesia
"Kami akan tetap pantau terus kemana kapal ini berangkat. Nah selama 14 hari itu proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa mereka (penumpang kapal dan kru, red) aman dari virus corona," tambahya.
Ia juga menegaskan masyarakat tak perlu khawatir jika ada kapal wisata yang datang dan berlabuh di perairan NTT khususnya di kota Kupang, karena memang ada prosedur, ada tata laksana yang akan dilakukan ketika kapal tersebut masuk ke perairan tersebut.
"Jadi ketika ditemukan gejala-gejala virus corona atau sejenisnya, tentunya akan ada tindakan-tindakan khusus yang akan kami lakukan seperti masuk karantina dan menjalani masa obeservasi," ujarnya.
Justru kata dia ada juga yang terkadang menakut-nakuti orang lain, padahal sebenarnya tidak perlu berlebihan untuk resah atau khawatir dengan hal tersebut.
Baca juga: Dinkes Sulteng: WNA dari Touna yang diisolasi negatif virus corona
Baca juga: Indonesia tarik kembali delegasinya pasca ITB Berlin resmi dibatalkan
Sementara itu Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang Azwar Anas saat berpatroli menggunakan kapal KNP.340 mengatakan bahwa pengawasan terhadap kapal asing yang masuk terus dilakukan.
Untuk pemeriksaan terhadap kapal MV Coral Adventure, semua instansi terkait terlibat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, seperti KSOP memeriksa kelengkapan dokumen kapal, kemudian imigrasi memeriksa dokumen penumpang, lalu Bea Cukai, TNI AL serta pihak karantina yang memeriksa kesehatan penumpang kapal.
"Untuk selanjutnya kapal MV Coral Adventure ini akan kembali berlayar ke Lamalera, Kabupaten Lembata, untuk berwisata di daerah itu," tambah dia.
Baca juga: WHO: Kunci mengendalikan COVID-19 memutus rantai penularan
Baca juga: Kru Kapal Diamond Princess akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: