Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tepat waktu.

"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu saat ikut melaporkan SPT Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 di Istana Merdeka.

Baca juga: Jokowi bertemu Blair dan Masayoshi bahas proyek ibu kota baru

Presiden tampak didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono.

"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," ungkap Presiden.

Menurutnya Presiden masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya. Apalagi menurut Kepala Negara, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing.

Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.

Baca juga: Sekretariat Presiden sewa pesawat Garuda untuk lawatan Presiden ke AS

"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.

Sementara itu, untuk mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden mengimbau agar segera membuat NPWP.

"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," ucapnya menegaskan.

Baca juga: Seskab jelaskan foto pesawat Presiden yang beredar di medsos