Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham perlu disegarkan sehingga memutasi Sri Puguh Budi Utami dari posisi tersebut.

"Kan dipindah, pertimbangannya penyegaran. Biasa, kan sudah 3 tahun. Biasalah itu," kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (27/2), Yasonna melakukan rotasi sekaligus 52 pejabat baru Kemenkumham yang terdiri dari eselon I, IIA dan IIB, termasuk Sri Puguh. Sri Puguh pun dilantik menjadi Kepala Badan Litbang Kemenkumham.

"Perputaran itu kan biasa, dulu juga begitu," tambah Yasonna.

Jabatan Dirjen PAS nantinya akan dilelang secara terbuka.

"Nanti kan 'open bidding' sesegera mungkin, sekarang pelaksana tugas dulu dari inspektorat, orang PAS juga," ungkap Yasonna.

Selain posisi Dirjen PAS, lelang jabatan juga akan dilakukan untuk jabatan Dirjen Imigrasi. Pada 28 Januari 2020 lalu,

"Dirjen Imigrasi 'open bidding' juga, kan itu jabatan eselon I, jadi sekaligus," tambah Yasonna.

Menurut Yasonna, dua jabatan dirjen tersebut saat ini masih dipegang pelaksana tugas.

"Sekarang Plt dulu, kan nanti harus dibicarakan dulu dengan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) rencananya," tambah Yasonna.

Saat dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada Kamis (27/2), ia berharap agar pemimpin selanjutnya mampu mewujudkan program-program yang telah dicanangkan Ditjen PAS pada awal tahun 2020.

"Siapapun nanti yang menjabat, beliau pasti punya program, karena kami sudah menetapkan dalam keputusan Dirjen resolusi Permasyarakatan tahun 2020, yang ingin kami sukseskan, mudah-mudahan ini tetap menjadi prioritas untuk dikawal," kata Sri Puguh.

Baca juga: Menkumham teken Permen soal penghentian bebas visa WNA China

Baca juga: Mahfud MD tegaskan undang-undang tidak bisa diubah melalui PP

Baca juga: Menkumham akui ada kesalahan ketik RUU Cipta Kerja