Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan FinEast 2020 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk memperkenalkan sekaligus menyosialisasikan perusahaan financial technology peer to peer (P2P) lending kepada masyarakat NTT khususnya Kota Kupang.

Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa Kupang dipilih sebagai lokasi FinEast karena penyaluran pembiayaan fintech lending yang masih rendah yakni hanya Rp105,67 miliar atau 0,13 persen dari total penyaluran nasional Rp81,49 triliun.

"Padahal perekonomian NTT sangat potensial untuk terus bertumbuh melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," katanya.

Baca juga: OJK temukan 120 entitas fintech ilegal di awal tahun

Gelaran yang berlangsung di salah satu hotel di Kupang tersebut menjadi inisiatif AFPI dan seluruh penyelenggara untuk terus berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat fintech P2P lending atau teknologi finansial (tekfin).

Lebih dari seratus penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramaikan acara melalui edukasi dan literasi keuangan di kampus, UMKM exhibition, kesepakatan kerjasama dengan bank perkreditan daerah (BPD), serta talkshow interaktif.

“Yang paling terpenting dari kegiatan FinEast 2020 di Kupang adalah edukasi dan literasi mengenai keuangan, terutama fintech lending, dapat sampai ke masyarakat dengan baik. Kami juga ingin mengimbau para penyelenggara untuk berkontribusi dalam pemerataan perekonomian digital dengan segera membuka layanannya di Indonesia Timur, salah satunya di Kupang, NTT,” ujar Sunu.

FinEast 2020 yang diselenggarakan selama dua hari di Kupang ini dibuka dan dihadiri oleh perwakilan OJK, perwakilan OJK NTT, jajaran pejabat Pemerintah Daerah NTT, dan Pemerintah Kota Kupang. Acara berupa rangkaian kegiatan antara lain: seminar nasional bersama 300 civitas akademika perguruan tinggi di Kupang; UMKM Exhibition; kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara UMKM, bank daerah dan penyelenggara fintech lending.

Penyaluran pinjaman di luar Pulau Jawa termasuk di Kupang mencapai Rp11,67 triliun atau 14,32 persen dari total nasional, sedangkan penyaluran di Pulau Jawa sendiri mencapai Rp69,82 triliun atau 85,68 persen dari total nasional.

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Produk Domestik Bruto NTT tahun 2019 atas dasar harga berlaku sebesar Rp106,89 triliun atau 2,65 persen dari PDB Indonesia Rp4.018,8 triliun. Ekonomi NTT tumbuh 5,20 persen. Pertumbuhan ekonomi NTT ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,02 persen sepanjang 2019.

“Perekonomian NTT ini berpotensi untuk terus bertumbuh, dan perlu terus didukung khususnya untuk sektor UMKM. AFPI mencatat kebutuhan pembiayaan bagi UMKM nasional mencapai Rp1.600 triliun setiap tahun. Namun lembaga keuangan konvensional hanya mampu menyalurkan Rp600 triliun tiap tahun. Inilah peluang yang bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara fintech lending,” tutur Sunu.

Baca juga: Peminjam dana via daring di Sumsel tumbuh 590 persen

Sementara itu Kepala Humas dan Hubungan Kelembagana AFPI Tumbur Pardede menjelaskan, beberapa penyelenggara tekfin melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan pelaku UMKM, bank daerah, dan koperasi. Salah satunya adalah DanaRupiah bersama dengan Pemprov NTT, Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung permodalan di sektor UMKM serta solusi keuangan bagi masyarakat .

“Dengan semakin banyak anggota AFPI yang bersinergi dengan pelaku usaha dan jasa keuangan daerah tentu akan mempercepat dan memperluas akses pembiayaan ke masyarakat di seluruh daerah. Dengan memanfaatkan keunggulan di masing-masing sektor, kolaborasi ini akan saling menguntungkan sekaligus mendorong inklusi keuangan di daerah-daerah,” jelas Tumbur.