Jakarta (ANTARA) - Dua Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menemui ratusan pengemudi ojek daring atau "online" yang melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk utama Gedung Parlemen, dan berjanji akan melibatkan komunitas ojek dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
"Kami menemui teman-teman ojek online ini menunjukkan kalau kami peka dan ingin mendengarkan masukan," kata Dasco di hadapan para pengemudi ojek yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ojek gelar demo di DPR protes pernyataan Nurhayati Monoarfa
Baca juga: Perwakilan Ojol akan ikuti RDPU dengan DPR RI bahas UU Kemitraan
Baca juga: Pengemudi ojol Bandung demo terkait pernyataan Bos Taksi Malaysia
Dia mengatakan DPR akan mengajak komunitas ojol untuk membahas RUU Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja dengan membentuk tim kecil agar aspirasi ojol tertampung.
Menurut Dasco, tim kecil tersebut akan dibentuk setelah masa reses atau di masa sidang mendatang yang akan dimulai pada 23 Maret.
"Secepatnya tim kecil ini nanti dibentuk setelah reses, kami buat pertemuan berkala. Pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan ojol," ujarnya.
Dasco yang merupakan politisi Partai Gerindra itu mengatakan pembentukan tim kecil itu sebagai bentuk komitmen DPR dalam melibatkan unsur masyarakat dalam pembahasan RUU.
Menurut dia, pembentukan tim kecil terkait RUU Omnibus Law itu juga telah dibentuk dengan melibatkan unsur serikat buruh dan saat ini melibatkan komunitas ojol.
"Begitu juga dengan UU yang sedang dirancang dan melibatkan ojol tentunya kami berharap bisa efektif bagi mereka menyampaikan aspirasi dan berdiskusi. Itu lebih baik daripada mereka datang ke sini (demo) lalu mengganggu aktivitas mereka sendiri dan banyak orang," katanya.
Pimpinan DPR janji akan libatkan komunitas ojol bahas RUU Omnibus Law
28 Februari 2020 17:12 WIB
Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (pegang mic) menemui para pengemudi ojol yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. (ANTARA/Imam B)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: