Dapat suntikan Rp75 miliar, PDAM Penajam diminta tingkatkan Layanan
28 Februari 2020 14:45 WIB
Instalasi pengolahan air bersih (water treatment plan/WTP) Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang akan segera dioperasionalkan. (Antaranews/Novi Abdi)
Penajam (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendapatkan suntikan dana lebih kurang Rp75 miliar yang disalurkan dalam jangka waktu lima tahun, sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan air bersih di daerah ini.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki saat ditemui, di Penajam, Jumat, menyatakan legislatif dan eksekutif terus mendukung agar PDAM Danum Taka dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan tersebut, menurut dia, dengan memberikan penyertaan modal yang diajukan PDAM Danum Taka lebih kurang Rp75 miliar untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
"Kabupaten Penajam Paser Utara adalah daerah otonom baru dan infrastrukturnya masih banyak tertinggal, termasuk penyediaan air bersih," ujar Hartono Basuki.
"Penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Danum Taka itu, untuk perbaikan layanan PDAM," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang terlayani air bersih PDAM Danum Taka, ujar Hartono Basuki, baru sekitar 29 persen, sehingga perlu dilakukan pengembangan pipa jaringan air bersih di setiap kecamatan.
Baca juga: Direktur PDAM Penajam disidang karena langgar kode etik
Pengembangan jaringan pipa layanan air bersih, lanjut dia, harus dilakukan oleh instansi terkait karena penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih, kami harapkan lima tahun ke depan PDAM Danum Taka mampu melayani sekitar 80 masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Hartono Basuki.
PDAM Danun Taka, kata dia, juga mengusulkan kenaikan tarif dasar air bersih pada tahun ini (2020), seiring kenaikan tarif tersebut pelayanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan.
"Rencana PDAM Danum Taka memberlakukan kenaikan tarif dasar air bersih itu pada April 2020, dan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan," ujar Hartono Basuki.
Ia menambahkan, selain meningkatkan kualitas air bersih, PDAM Danum Taka diharapkan juga memperluas layanan air bersih di wilayah Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).
Baca juga: Dampak kemarau, produksi air bersih PDAM Penajam turun
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki saat ditemui, di Penajam, Jumat, menyatakan legislatif dan eksekutif terus mendukung agar PDAM Danum Taka dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan tersebut, menurut dia, dengan memberikan penyertaan modal yang diajukan PDAM Danum Taka lebih kurang Rp75 miliar untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
"Kabupaten Penajam Paser Utara adalah daerah otonom baru dan infrastrukturnya masih banyak tertinggal, termasuk penyediaan air bersih," ujar Hartono Basuki.
"Penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Danum Taka itu, untuk perbaikan layanan PDAM," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang terlayani air bersih PDAM Danum Taka, ujar Hartono Basuki, baru sekitar 29 persen, sehingga perlu dilakukan pengembangan pipa jaringan air bersih di setiap kecamatan.
Baca juga: Direktur PDAM Penajam disidang karena langgar kode etik
Pengembangan jaringan pipa layanan air bersih, lanjut dia, harus dilakukan oleh instansi terkait karena penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih, kami harapkan lima tahun ke depan PDAM Danum Taka mampu melayani sekitar 80 masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Hartono Basuki.
PDAM Danun Taka, kata dia, juga mengusulkan kenaikan tarif dasar air bersih pada tahun ini (2020), seiring kenaikan tarif tersebut pelayanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan.
"Rencana PDAM Danum Taka memberlakukan kenaikan tarif dasar air bersih itu pada April 2020, dan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan," ujar Hartono Basuki.
Ia menambahkan, selain meningkatkan kualitas air bersih, PDAM Danum Taka diharapkan juga memperluas layanan air bersih di wilayah Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).
Baca juga: Dampak kemarau, produksi air bersih PDAM Penajam turun
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: