Kemenag imbau calon umrah bersabar atas kebijakan pemerintah Arab
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kedua kiri), dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memberikan keterangan pers seusai menggelar rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Rapat membahas sikap pemerintah terkait penangguhan sementara layanan umrah yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
"Kami minta biro perjalanan ibadah umrah dapat menyosialisasikan kepada jamaahnya atas penundaan umrah itu," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Humaedi di Lebak, Jumat.
Kementerian Agama Kabupaten Lebak menindaklanjuti surat edaran Kementerian Agama atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda pelaksanaan ibadah umrah.
Baca juga: Khofifah minta masyarakat hormati kebijakan Arab Saudi terkait umrah
Penundaan kedatangan jamaah umrah itu akibat merebaknya wabah virus corona.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda umrah itu untuk melindungi kesehatan masyarakat yang lebih besar.
Karena itu, pihaknya meminta calon jamaah umrah yang berangkat terjadwal akhir Februari dan Maret mendatang agar bersabar atas penundaan kedatangan umrah tersebut. Begitu juga kepada pengelola biro perjalanan umrah dapat menyosialisasikan kepada jemaahnya.
"Kita berharap pengelola biro perjalanan umrah dan calon jamaah umrah dapat memahami atas kebijakan Pemerintah Arab," ujarnya.
Baca juga: Indonesia hormati kebijakan Arab Saudi menutup akses bagi WN asing
Ia mengatakan, Kemenag Lebak siap melayani masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah guna mencegah korban penipuan.
Selama ini, masyarakat masih banyak yang menjadi korban penipuan karena mereka tidak mengetahui bagaimana cara pendaftaran, pemberangkatan, penginapan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Biaya pemberangkatan umrah yang resmi melalui perusahaan travel Rp25 juta per orang.
Saat ini, pengelola travel umrah di Kabupaten Lebak yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama, antara lain KBIH Marifat Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Kecamatan Rangkasbitung dan KBIH Arabiyah Kecamatan Cipanas.
"Kami minta masyarakat agar mendaftar umrah ke KBIH yang mengantongi perizinan yang sah guna mencegah penipuan," katanya.
Baca juga: Saudi hentikan umrah, Menag sebut keselamatan jamaah lebih utama
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020