Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Republik Indonesia Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan penyimpanan zat radioaktif membutuhkan wadah khusus untuk menghambat radiasi terpancar keluar yang dapat membahayakan masyarakat.

"Kepemilikan ilegal tentu saja sangat berbahaya, karena menyimpan saja membutuhkan wadah dan ruang khusus," kata Djarot saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Kamis.

Perisai yang efektif untuk menahan radiasi keluar dari Cs-137 adalah timbal, timah dan tungsten. Logam berat itu mempunyai kerapatan yang besar sehingga bisa mereduksi radiasi keluar dari sumbernya.

Djarot yang merupakan peneliti di BATAN menuturkan proteksi radiasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan bahan radioaktif.

"Kalau misalnya tanpa suatu pelindung maka yang jelas terkena dampaknya langsung adalah keluarga itu sendiri. Tetapi sekali lagi harus diketahui apakah yang di rumah tersebut terwadahi dengan timbal, misalnya atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Polri: Pemilik radioaktif di Perumahan Batan Indah masih jadi saksi

Baca juga: BATAN: Kepemilikan zat radioaktif ilegal membahayakan warga

Baca juga: Bapeten: Cesium 137 ilegal ditemukan di rumah warga Batan Indah


Djarot menuturkan semestinya Cesium (Cs-137) 137 tidak mudah didapatkan karena harus ada izin impor, izin pemanfaatan dan pengangkutan.

Izin tersebut juga tidak mudah diperoleh karena kemampuan sumber daya manusia dalam keselamatan radiasi.

Secara teoritis, kata Djarot, jika ada yang berniat buruk untuk kejahatan zat radioaktif Cs-137 bisa dikombinasi dengan bom konvensional supaya ada daya ledak dan bisa menyebarkan radiasi, yang disebut dirty bomb.

Bahaya radiasi dari zat radioaktif tergantung paparan radiasi, jarak dan juga jangka waktu terpapar.

Djarot yang merupakan lulusan di bidang Nuclear Engineering dari Universitas Tokyo Jepang itu menuturkan kalau seseorang menerima radiasi 10.000 miliSievert (miliSv) maka beberapa pekan bisa meninggal, sedangkan 1000 miliSv potensi kanker naik 5 persen.

Sementara, radiasi dari limbah radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di tanah kosong di Perumahan BATAN Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten mencapai 200 mikroSv, sehingga jauh untuk berpotensi kanker.

"Batas radiasi yang disepakati para ilmuwan yang berpotensi menjadi kanker adalah 100 miliSv," tuturnya

Pekerja radiasi atau nuklir maksimal dalam satu tahun hanya boleh menerima radiasi sebesar 20miliSv, dan untuk masyarakat jauh lebih rendah lagi satu miliSv dalam satu tahun.

Menurut Djarot, pencarian pelaku yang membuang sumber Cs-137 di dekat perumahan warga Batan Indah bisa dipersempit dengan melacak data pemegang izin pengguna Cs-137 dan dicocokkan dengan karakteristik serpihan yang ditemukan di lokasi.

Cs-137 di Batan Indah ditemukan sebagai serpihan padat, sehingga jalur kontaminasi lewat air hujan ke sekitar bukan via udara. Oleh karena itu, tanah di dan sekitar sumber radiasi dipindahkan sebagai limbah ke BATAN. Air tanah dari sumur warga di perumahan Batan Indah tidak terkontaminasi.*
Baca juga: Dua orang terkontaminasi cesium tapi aman secara medis, sebut Bapeten

Baca juga: Paparan radiasi di Perumahan Batan Indah kian menurun, sebut Bapeten

Baca juga: Mencari dalang pembuang limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah