Yogyakarta (ANTARA) - Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia mendorong setiap kampus yang memiliki Program Studi Ilmu Komunikasi di seluruh Tanah Air mempunyai jurnal yang terakreditasi guna mendukung publikasi hasil-hasil riset akademisi baik dosen maupun mahasiswa perguruan tinggi tersebut.

"Sekarang ini kebutuhan akan jurnal mutlak diperlukan untuk publikasi hasil-hasil riset terutama akademisi, baik dosen maupun mahasiswa," kata Ketua APJIKI Puji Lestari saat ditemui disela pembukaan Kongres Nasional I APJIKI 2020 di Universitas Amikom Yogyakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi dan Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta ini mengatakan bahwa idealnya setiap kampus dengan Prodi Ilmu Komunikasi, yang jumlahnya sekitar 250 kampus, memiliki jurnal terakreditasi, sementara saat ini baru sekitar 70 jurnal terakreditasi.

Menurut dia, pentingnya jurnal terakreditasi karena mahasiswa, terutama magister (S2) itu bisa lulus kalau sudah menulis di jurnal terakreditasi SINTA (Science and Technology Index) 2, termasuk mahasiswa S3 calon doktor juga bisa lulus apabila sudah menulis hasil risetnya di jurnal nasional terakreditasi.

"Bahkan untuk jabatan fungsional dosen itu sekarang harus menulis di jurnal sebagai syarat utama di SINTA 3, atau 4, 5 dan 6. Kemudian dari Lektor ke Lektor Kepala dan dari Lektor Kepala ke profesor juga harus menulis di jurnal terakreditasi SINTA 1 atau 2," katanya.

Dia juga mengatakan ketentuan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bahwa dosen-dosen yang menerima hibah atau mahasiswa S2 maupun S3 yang mengajukan hibah ke Dikti itu luaran risetnya harus dipublikasikan di jurnal terakreditasi SINTA 1 atau 2, atau jurnal internasional.

"Dengan demikian kebutuhan jurnal ini sangat penting, maka kami APJIKI mewadahi beberapa penerbit, bahkan yang tergabung sejak kepengurusan yang pertama (2017) sampai sekarang (2020) ada 147 penerbit jurnal ilmu komunikasi se Indonesia yang menjadi member APJIKI," katanya.

Ia menjelaskan pada tahun 2019 APJIKI dipercaya oleh Dikti untuk melakukan percepatan akreditasi jurnal, mengingat kebutuhan jurnal terakreditasi belum seimbang, karena program studi Ilmu Komunikasi Komunikasi se Indonesia yang sebanyak 250an kampus, jurnal yang terakreditasi baru beberapa.

"Dengan adanya APJIKI teman-teman penerbit bisa kerja sama, intinya itu kerja sama dalam hal pertukaran editor, pertukaran 'reviewer', pertukaran penulis, karena jurnal yang berkualitas adalah jurnal yang ditulis oleh penulis dari berbagai institusi, editor dan viewer-nya juga dari berbagai institusi," katanya.

Karena itu, katanya, bukan sebuah jurnal yang ditulis sendiri, dibaca sendiri dan disimpan sendiri, karena jurnal tersebut nilainya rendah.

Kongres nasional APJIKI tersebut dengan agenda utama salah satunya yakni pemilihan ketua untuk periode 2020-2023.

Puji Lestari yang memiliki misi peningkatan kompetensi para editor, penulis, review, dan pengelola jurnal di seluruh Indonesia tersebut maju kembali menjadi salah satu kandidat ketua.

Baca juga: Jurnal nasional terakreditasi akan secepatnya diklasifikasi

Baca juga: Publikasi ilmiah internasional Indonesia mampu terbaik di ASEAN

Baca juga: 15 perguruan tinggi ikuti pelatihan pengelolaan jurnal elektronik