Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meraih penghargaan di bidang tata kelola kearsipan setelah mendapat predikat AA atau sangat memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Alhamdulillah kami mendapat nilai 91,08 dengan predikat sangat memuaskan. Secara Nasional kami peringkat enam, sedangkan untuk wilayah Jawa Barat kami peringkat pertama," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Bekasi, Kamis.

Dedy mengatakan penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kepada dirinya saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (26/2).

Menurut dia pencapaian itu tidak terlepas dari kebijakan, komitmen, serta konsistensi kepala daerah dalam pengembangan tata kelola kearsipan dan untuk meningkatkan capaian prestasi serupa di tahun mendatang pihaknya akan melakukan beragam inovasi di sektor tersebut.

"Tentunya tidak hanya puas dengan capaian ini, kami akan coba bersama teman-teman di dinas. Ini bukanlah satu-satunya tujuan. Kami harap tidak hanya tertuju kepada perangkat daerah, tetapi semua stakeholder menjadi sasaran atau target pembinaan pengawasan di dalam pengembangan tata kelola kearsipan," ucapnya.

Dia menjelaskan raihan tersebut merupakan hasil penilaian evaluasi pengawasan kearsipan secara menyeluruh di setiap perangkat daerah dengan kriteria dinamis, statis, pengembangan program, serta inovasi program.

"Tentunya tidak terlepas dari peran serta perangkat daerah yang terlibat. Ke depan akan lebih ketat lagi karena ada dua komponen penilaian yakni 60 persen perangkat daerah dan 40 persen dinas kita," katanya.

Dedy berharap seluruh elemen masyarakat sadar akan pentingnya pengelolaan arsip untuk menjaga peradaban untuk mendukung Indonesia maju.

"Arsip untuk menjaga, memelihara, ataupun melestarikan budaya dan juga peradaban yang ada di wilayah tersebut termasuk di Kabupaten Bekasi," kata dia.