Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan memanggil dua artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus illegal access dengan modus pembobolan kartu kredit atau "carding".

"Benar rencananya kami memanggil dua artis," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Baca juga: Polda Jatim gerebek rumah tempat produksi jamu kuat ilegal

Berdasarkan data yang dihimpun, dua artis tersebut berinisial TM dan GA dan diharapkan kedatangannya di Mapolda Jatim di Surabaya pada pekan ini.

Kasus ini berawal dari akun di instagram yang menjual tiket dan menawarkan promo penerbangan hingga hotel.

Namun, pelaku menjual tiket yang didapatkannya secara ilegal, yakni dengan cara membeli dan melakukan pembayaran dengan membobol kartu kredit orang lain.

"Dari kasus itu kami menahan tiga pelaku. Satu yang bagian menyambungkan ke artis, sedangkan dua eksekutornya yang mendapatkan kartu kredit orang," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jatim tetapkan PNS Dindik Kota Pasuruan tersangka SDN ambruk

Baca juga: Polda Jatim jadwalkan limpahkan berkas "MeMiles"