Jakarta (ANTARA) - Manufaktur otomotif Prancis, Renault pada Senin (24/2) mengajukan gugatan perdata kepada mantan pimpinan mereka Carlos Ghosn, dilansir AFP.

"Renault telah mengajukan tindakan hukum untuk menegaskan hak-haknya," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Renault menambahkan bahwa perusahaan berhak "untuk meminta ganti rugi dengan bunga" atas penyelidikan pada sejumlah klaim kejahatan keuangan di Perancis.

Renault menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas peradilan untuk menyelesaikan gugatan itu.

Sebelumnya, Ghosn melalui pengacaranya menunda pengajuan tuntunan untuk pembayaran uang pensiun senilai 270.000 dolar AS (Rp3,7 miliar).

Baca juga: Ongkos mahal pelarian Carlos Ghosn

Baca juga: Sempat gelar pesta di Versailles, Ghosn: Saya kira itu gratis


Renault menolak membayarkan dana pensiun karena menurut mereka, Ghosn tidak berhenti bekerja karena pensiun, melainkan karena tersangkut kasus hukum.

Lain halnya dengan Ghosn yang menyatakan bahwa dia berhenti dari Renault untuk pensiun dan atas kemauannya sendiri.

Saat ini, Ghosn menghadapi penyelidikan di Prancis atas pesta mewah di Istana Versailles pada 2016, yang diduga memakai uang Renault.

Ada juga pesta ulang tahun yang ke-60 pada dua tahun sebelumnya yang memakan dana 530.000 euro (Rp8,01 miliar) karena mengundang musisi top hingga chef andal.

Selain itu, Ghosn juga diselidiki oleh kantor pajak Prancis atas transaksi keuangan yang mencurigakan antara Renault dengan distributor di Oman.

Baca juga: Nissan gugat Carlos Ghosn, tuntut ganti rugi Rp1,2 triliun

Baca juga: Carlos Ghosn ramalkan Nissan bangkrut 2-3 tahun mendatang

Baca juga: Orang yang bantu Carlos Ghosn kabur terkuak