BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan jumlah peserta di Jabar
25 Februari 2020 14:57 WIB
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif (tengah) saat konferensi pers di Kota Bandung, Senin (25/2/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Bandung (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan jumlah peserta di Jawa Barat yang masih minim dengan menggencarkan sosialisasi peningkatan manfaat program JKK dan JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) yang disahkan pemerintah tahun lalu.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menilai di Provinsi Jawa Barat (Jabar) angka jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan masih belum maksimal. Menurutnya jumlah pekerja formal yang sudah terdaftar menjadi peserta tercatat sekitar 42 persen dari total keseluruhan pekerja.
"Kalau pekerja formal ini baru 42 persen, ini jadi tanggung jawab kita bersama. Berarti masih banyak yang belum mendapat perlindungan (jaminan sosial) di Jabar," kata Krishna di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa.
Peningkatan manfaat itu, kata dia, telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015. Sehingga kini, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan menjamin perihal pelayanan perawatan di rumah dan penunjang diagnosa penyakit akibat kerja yang sebelumnya tidak ada.
"Peningkatan manfaat lainnya yang juga sangat signifikan adalah bantuan beasiswa. Jika sebelumnya bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, kini menjadi maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah," kata dia.
Adapun perincian santunan kematian program JKM naik dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta. Kemudian santunan berkala meninggal dunia dari Rp6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.
Selain itu, menurutnya pekerja dari sektor informal atau yang bekerja secara mandiri angkanya masih jauh dari target. Padahal, kata dia, pekerja dari sektor ini jumlahnya lebih banyak dari pekerja formal.
Berdasarkan data yang dihimpun, menurutnya jumlah pekerja dari sektor informal di Jawa Barat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya sekitar 300 ribu orang. Padahal, kata dia, angka pekerja sektor ini diprediksi mencapai 25 juta orang.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS, jadi (pekerja informal) hanya baru tiga persen yang punya jaminan sosial," kata Krishna.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhunul Ulum merespon positif peningkatan manfaat yang akan diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, kata dia, hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik lahirnya PP 82 ini, tentunya akan berdampak pada kesejahteraan pekerja," kata Uu.
Dengan demikian, dia meminta agar BPJS ketenagakerjaan dapat terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok-pelosok desa agar pemanfaatan jaminan sosial itu terasa oleh para pekerja informal.
"Kita punya program One Pesantren One Product (Opop), nah yang kerjanya juga harus tahu adanya program ini," kata dia.
Baca juga: Kepesertaan BPJamsostek bertambah 9,1 persen selama 2019
Baca juga: Kinerja 2019 dan optimistis BPJamsostek di 2020
Baca juga: BP Jamsostek dituntut inovatif garap pasar milenial
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menilai di Provinsi Jawa Barat (Jabar) angka jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan masih belum maksimal. Menurutnya jumlah pekerja formal yang sudah terdaftar menjadi peserta tercatat sekitar 42 persen dari total keseluruhan pekerja.
"Kalau pekerja formal ini baru 42 persen, ini jadi tanggung jawab kita bersama. Berarti masih banyak yang belum mendapat perlindungan (jaminan sosial) di Jabar," kata Krishna di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa.
Peningkatan manfaat itu, kata dia, telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015. Sehingga kini, menurutnya BPJS Ketenagakerjaan menjamin perihal pelayanan perawatan di rumah dan penunjang diagnosa penyakit akibat kerja yang sebelumnya tidak ada.
"Peningkatan manfaat lainnya yang juga sangat signifikan adalah bantuan beasiswa. Jika sebelumnya bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, kini menjadi maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah," kata dia.
Adapun perincian santunan kematian program JKM naik dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta. Kemudian santunan berkala meninggal dunia dari Rp6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.
Selain itu, menurutnya pekerja dari sektor informal atau yang bekerja secara mandiri angkanya masih jauh dari target. Padahal, kata dia, pekerja dari sektor ini jumlahnya lebih banyak dari pekerja formal.
Berdasarkan data yang dihimpun, menurutnya jumlah pekerja dari sektor informal di Jawa Barat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya sekitar 300 ribu orang. Padahal, kata dia, angka pekerja sektor ini diprediksi mencapai 25 juta orang.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS, jadi (pekerja informal) hanya baru tiga persen yang punya jaminan sosial," kata Krishna.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhunul Ulum merespon positif peningkatan manfaat yang akan diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, kata dia, hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik lahirnya PP 82 ini, tentunya akan berdampak pada kesejahteraan pekerja," kata Uu.
Dengan demikian, dia meminta agar BPJS ketenagakerjaan dapat terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok-pelosok desa agar pemanfaatan jaminan sosial itu terasa oleh para pekerja informal.
"Kita punya program One Pesantren One Product (Opop), nah yang kerjanya juga harus tahu adanya program ini," kata dia.
Baca juga: Kepesertaan BPJamsostek bertambah 9,1 persen selama 2019
Baca juga: Kinerja 2019 dan optimistis BPJamsostek di 2020
Baca juga: BP Jamsostek dituntut inovatif garap pasar milenial
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: