Komisi III DPR RI ingin Yasonna evaluasi pegawai Kemenkumham
25 Februari 2020 13:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana saat ditemui sewaktu jeda rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar mengevaluasi sistem kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM.
Ia mengatakan Komisi III DPR RI menyoroti ketika tidak adanya rotasi dan penyegaran pegawai, maka yang menjalankan arahan di Kemkumham itu adalah pegawai-pegawai yang berada pada zona yang nyaman (comfort zone).
"Ketika pegawai itu ada dalam zona yang nyaman (comfort zone), yang terjadi adalah tidak ada dinamika, tidak ada perbaikan, tidak ada pergerakan, stagnan. Nah, ini yang kami khawatirkan di Komisi III," kata Eva ketika ditemui ANTARA saat jeda rapat kerja dengan Menkumham di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Eva melihat dari tahun ke tahun, permasalahan di Kementerian Hukum dan HAM selalu saja diliputi persoalan kesalahan manusia (human error) dan sistem.
"Ini yang belakangan kita lihat, kemudian kita saksikan, kita rasakan. Nah, tentu kami meminta ke Pak Menteri ini agar kemudian melihat kembali, karena persoalan di Kemenkumham ini sangat kompleks," kata Eva.
Baca juga: Senator berharap Menkumham membuat prioritas tugas
Menurut Eva, jika kepegawaian di Kemenkumham terus dibiarkan pada zona nyamannya, maka Kemenkumham akan kesulitan menyelesaikan persoalan-persoalan yang kompleks seperti persoalan di lembaga pemasyarakatan, keimigrasian, yang semuanya berdampak pada banyak birokrasi.
Eva secara pribadi berharap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham hari ini dapat dimasukkan bagaimana Komisi III mendesak Menkumham Yasonna Laoly melakukan evaluasi dan melakukan reformasi birokrasi pada Kementerian yang dipimpinnya.
Eva mengatakan dirinya yakin dengan segala kelebihan kemampuan yang dimiliki oleh Yasonna Laoly, sehingga Menteri yang dipilih kedua kalinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mampu mewujudkan reformasi birokrasi di lembaganya.
"Saya tahu pak Presiden tidak salah dalam memutuskan atau memberikan amanat pada pak Yasonna ini sebagai Menteri. Kami support penuh, bagaimana kemudian pak Menteri bisa membawa Kemenkumham ini menjadi lebih baik yang diharapkan masyarakat dan bangsa Indonesia," kata Eva.
Baca juga: Legislator pertanyakan kinerja Kemenkumham terkait kasus LP
Baca juga: Kemenkumham sarankan PT Pos Indonesia perbaiki kinerja
Ia mengatakan Komisi III DPR RI menyoroti ketika tidak adanya rotasi dan penyegaran pegawai, maka yang menjalankan arahan di Kemkumham itu adalah pegawai-pegawai yang berada pada zona yang nyaman (comfort zone).
"Ketika pegawai itu ada dalam zona yang nyaman (comfort zone), yang terjadi adalah tidak ada dinamika, tidak ada perbaikan, tidak ada pergerakan, stagnan. Nah, ini yang kami khawatirkan di Komisi III," kata Eva ketika ditemui ANTARA saat jeda rapat kerja dengan Menkumham di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Eva melihat dari tahun ke tahun, permasalahan di Kementerian Hukum dan HAM selalu saja diliputi persoalan kesalahan manusia (human error) dan sistem.
"Ini yang belakangan kita lihat, kemudian kita saksikan, kita rasakan. Nah, tentu kami meminta ke Pak Menteri ini agar kemudian melihat kembali, karena persoalan di Kemenkumham ini sangat kompleks," kata Eva.
Baca juga: Senator berharap Menkumham membuat prioritas tugas
Menurut Eva, jika kepegawaian di Kemenkumham terus dibiarkan pada zona nyamannya, maka Kemenkumham akan kesulitan menyelesaikan persoalan-persoalan yang kompleks seperti persoalan di lembaga pemasyarakatan, keimigrasian, yang semuanya berdampak pada banyak birokrasi.
Eva secara pribadi berharap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham hari ini dapat dimasukkan bagaimana Komisi III mendesak Menkumham Yasonna Laoly melakukan evaluasi dan melakukan reformasi birokrasi pada Kementerian yang dipimpinnya.
Eva mengatakan dirinya yakin dengan segala kelebihan kemampuan yang dimiliki oleh Yasonna Laoly, sehingga Menteri yang dipilih kedua kalinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mampu mewujudkan reformasi birokrasi di lembaganya.
"Saya tahu pak Presiden tidak salah dalam memutuskan atau memberikan amanat pada pak Yasonna ini sebagai Menteri. Kami support penuh, bagaimana kemudian pak Menteri bisa membawa Kemenkumham ini menjadi lebih baik yang diharapkan masyarakat dan bangsa Indonesia," kata Eva.
Baca juga: Legislator pertanyakan kinerja Kemenkumham terkait kasus LP
Baca juga: Kemenkumham sarankan PT Pos Indonesia perbaiki kinerja
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: