Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, revisi terhadap berbagai regulasi sektor kelautan dan perikanan pada saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan akan diserahkan kepada Kepala Negara untuk mendapat persetujuan.

"Mengenai penyederhanaan regulasi, kali ini kami sedang finalisasi," kata Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menteri Edhy, selain akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, hasil revisi aturan tersebut juga bakal diserahkan secara tertulis kepada Komisi IV DPR RI.

Sedangkan mengenai penyederhanaan perizinan, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, pihaknya sudah membuka layanan cepat satu jam yang meski saat ini belum optimal pelaksanaannya.

Namun, Edhy juga menegaskan bahwa selama aturan dipenuhi dengan baik, maka izin pasti akan diberikan.

Sebagaimana diwartakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mendukung agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait dengan kebijakan yang dinilai akan memajukan kinerja sektor kelautan dan perikanan Nusantara.

"Dukungan DPR dari segi regulasi akan diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ragu," kata Daniel Johan di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Daniel, pihaknya akan terus memperkuat posisi Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan yang diyakini tepat dan benar.

Apalagi, ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Indonesia ke depannya dinilai bakal menguasai pangan dunia di bidang protein ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus didasarkan kepada kajian ilmiah.

"Intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja," kata Menteri Edhy dalam acara FGD Konsultasi Publik yang digelar di KKP, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik maka pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.