Pekanbaru (ANTARA) - Sedikitnya 1.260 warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadi korban investasi bodong sapi perah yang kasusnya juga tengah ditangani Polres Ponorogo, Jawa Timur, serta telah menyeret dua tersangka.
Polman Sinaga, kuasa hukum korban investasi bodong asal Kampar kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa, mengatakan para kliennya itu telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Kami ingin Polda Riau memroses laporan kami dan uang klien kami dapat dikembalikan," ucap Polman.
Dia mengatakan seribuan lebih warga Kampar yang mayoritas berasal dari Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung itu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat investasi yang berlangsung sejak 2017 itu.
Baca juga: Harga daging sapi tembus Rp120.000/kg
Dalam laporannya, warga turut menyebutkan tiga nama yang diduga paling bertanggung jawab dalam dugaan investasi bodong tersebut. Mereka adalah AP, R dan RH, yang tidak lain merupakan petinggi CV Jaya Manunggal Mandiri. CV tersebut, kata Polman berafiliasi dengan CV Tri Manunggal Jaya yang kini tengah terseret hukum di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Polman menjelaskan modus investasi itu adalah dengan menawarkan korban beberapa jenis paket penggemukan sapi dengan nominal Rp17 juta. Para korban bisa membeli satu paket atau bahkan ratusan paket dengan iming-iming penghasilan perbulan Rp2 juta setiap paket.
"Korban dijanjikan satu ekor sapi nilainya setara dengan Rp17 juta dengan iming-iming setiap bulannya akan menerima pendapatan Rp2.250.000," ungkap Polman.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan telah menerima laporan itu dan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Sifatnya masih aduan dan masih kita akan dalami," tuturnya.
Ribuan warga Kampar jadi korban investasi bodong sapi perah
25 Februari 2020 11:29 WIB
Salah satu warga Kampar yang mengaku menjadi korban investasi penggemukan sapi. (ANTARA/Anggi Romadhoni)
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: