Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Krakatau Steel (persero) Tbk, Silmy Karim, berharap restrukturisasi bisnis perusahaan pelat baja merah tersebut dapat rampung pada September 2020.

"Kita pada bulan September 2020 untuk restrukturisasi bisnis Krakatau Steel harus sudah tuntas. Semua opsi akan terlaksana, apakah itu jadi terwujud atau tidak pada September 2020," ujar dia di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, menyangkut skema restrukturisasi bisnis di Krakatau Steel, terdapat opsi-opsi yang saat ini sedang dikaji oleh pihaknya baik itu investasi langsung, kemitraan strategis, initial public offering (IPO), dan sebagainya.

Baca juga: Krakatau Steel yakin restrukturisasi rampung Desember ini

"Kita juga sudah mengundang konsultan baik itu untuk kemitraan strategis, divestasi, maupun IPO juga sedang kita kaji dan terus mendiskusikannya," katanya.

Namun Karim menilai bahwa kondisi perekonomian saat ini agak terganggu oleh wabah virus Corona, walaupun tidak terlalu ada hubungannya namun tentu dengan orang-orang menghindari perjalanan antarnegara baik itu ke Indonesia maupun sebaliknya, hal tersebut agak menghambat proses-proses restrukturisasi yang sedang dilakukan.

"Tapi kita tentu berharap bahwa wabah Corona ini tidak mengganggu secara masif, dan tetap sesuai dengan jadwal yang kita rencanakan," ujar dia.

Baca juga: Erick Thohir akan umumkan restrukturisasi utang KS Rp40 triliun

Menurut dia, memang untuk hal ini PT Krakatau Steel melakukannya agak marathon, di mana sebelumnya BUMN baja itu sudah melakukan restrukturisasi dari berbagai sisi dan sudah selesai sehingga sekarang masuk ke restrukturisasi bisnis dan juga Krakatau Steel untuk ke depan.

Sebelumnya PT Krakatau Steel (persero) Tbk telah menyelesaikan restrukturisasi hutang senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp30 triliun.

Restrukturisasi hutang ini adalah restrukturisasi salah satu hutang terbesar yang pernah ada di Indonesia. Kesepakatan restrukturisasi ini telah selesai ditandatangani seluruh kreditur pada 12 Januari 2020.

Baca juga: KS akan usulkan regulasi ke pemerintah mengenai substitusi impor baja

Restrukturisasi hutang ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional dan swasta asing. Penandatanganan persetujuan pembiayaan ini dilakukan untuk mendukung Rencana Transformasi Bisnis dan Keuangan Krakatau Steel menjadi lebih sehat. Beban bunga dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman menjadi lebih ringan sehingga membantu perbaikan kinerja perusahaan dan memperkuat cashflow perusahaan.

Proyek restrukturisasi ini berlangsung selama sembilan tahun (2019-2027), dalam jangka panjang diharapkan operasi perusahaan menjadi lebih baik.