Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendeklarasikan janji kinerja tahun 2020 untuk memperkuat sinergi dan kerja sama perbaikan pelayanan publik pada unit pelaksana teknis (UPT) gabungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

"Ombudsman melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilaksanakan oleh UPT gabungan, rutan dan lapas," kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, UPT gabungan yang melaksanakan deklarasi tersebut, di antaranya Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Lapas Kelas III Mamasa, Rutan Negara Kelas IIB Mamuju, Rutan Negara Kelas IIB Majene, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mamuju.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Mamuju dan sejumlah Instansi vertikal lainnya di Sulbar.
Baca juga: Ombudsman Sulbar mendeklarasikan zona integritas

Lukman Umar memaparkan buku berjudul maladministrasi di dalam lapas. Buku ini merupakan rangkuman hasil investigasi Ombudsman RI yang dibukukan.

Menurut Lukman, lahirnya buku tersebut menunjukkan bahwa memang ada sesuatu di dalam lapas yang perlu mendapat perhatian bersama untuk diperbaiki secara bersama-sama.

"Ada banyak hal yang perlu perhatian bersama, perlu kesungguhan dan kerja kolaboratif untuk menyelesaikan itu," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, jika dirinya masih sering menerima pesan singkat (SMS) dari beberapa orang yang sudah keluar maupun yang masih ada di dalam lapas.

"Saya harus katakan sampai hari ini saya masih terima SMS dari mereka mantan napi maupun yang masih ada di dalam lapas, mereka sampaikan bagaimana perilaku aparat dan bagaimana mereka dilayani di dalam lapas, yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan," katanya lagi.

Lukman berharap, deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) bukan hanya rutinitas setiap tahun, akan tetapi menjadi momentum pencanangan kinerja dari hati untuk hati demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat banyak.
Baca juga: Ombudsman Sulbar deklarasi anti-maladministrasi di sekolah