Jambi (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Edi Faryadi menjadi pembicara dan pemateri dalam seminar yustisi yang digelar Den POM II Jambi bersama Korem 042 Garuda Putih dengan tema mekanisme penanganan illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di Provinsi Jambi yang semakin marak terjadi belakangan ini.

"Saya hari ini diundang oleh pihak TNI untuk menjelaskan dan memaparkan bentuk penanganan illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Provinsi Jambi yang saat ini jadi atensi atau perhatian dari Kapolri untuk segera diberantas," kata Kombes Edi Faryadi, di Jambi, Senin, usai menghadiri seminar yang digelar di Balai Prajurit Korem 042 Gapu.
Baca juga: Oknum aparat terlibat pengeboran minyak ilegal akan ditindak tegas

Sebagai aparat penegak hukum, Kepolisian Daerah Jambi harus bisa memberantas illegal drilling tersebut, dan untuk melakukannya harus didukung oleh semua pihak baik itu pemerintah daerah termasuk TNI, sehingga semua upaya yang dilakukan kepolisian bisa dilaksanakan secara maksimal dan berhasil nantinya.

"Kita harus bisa menjaga Provinsi Jambi ini tetap dan terus lestarikan alam dan hutannya dengan tidak merusak, apalagi dengan melakukan aksi pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang sudah jelas banyak ruginya termasuk merusak lingkungan dan hutan serta alam sekitarnya," kata Edi Faryadi.

Polda Jambi bertekad akan memberantas illegal drilling yang memang marak belakangan ini di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda dalam waktu dekat ini segera akan dibentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan illegal drilling kembali.

Satgas ini akan ditugaskan kembali untuk memberantas illegal drilling di Jambi, dan untuk mencapai hasil yang maksimal dalam memberantasnya harus didukung oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan itu.
Baca juga: DPR minta pemerintah aktif atasi pengeboran minyak ilegal

Salah satunya yang dilakukan Polda Jambi adalah memberikan pemaparan pada acara seminar anggota Yustisi DEN POM bersama KOREM 042/Gapu, di Gedung Balai Prajurit Korem 042/Gapu yang dihadiri semua pihak terkait. Kegiatan ini membahas tentang permasalahan permasalahan terkait illegal drilling di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi diwakili oleh Dirreskrimsus Kombes Edi Faryadi menjadi narasumber dengan memaparkan materi mekanisme penanganan illegal drilling di Provinsi Jambi.