Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengkaji dan mempelajari kebijakan penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate menjadi sebesar 4,75 persen oleh Bank Indonesia.

"Kita coba nanti, kita lihat bulan depan bagaimana perkembangan terkait suku bunga," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin.

Royke mengatakan bahwa kemungkinan dampak dari penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate belum terlihat saat ini, dan mungkin baru terlihat pada satu atau dua bulan ke depan.

Selain itu, menurut dia, pertumbuhan kredit juga lagi melambat dan permintaan akan kredit juga sedang tidak terlalu tinggi.

Kendati demikian sejauh ini pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK saat ini masih terbilang aman.

Sebelumnya Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020.

Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,5 persen.

Penurunan ini merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.

Selain itu Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2020 berada pada kisaran 9 persen-11 persen, turun dari perkiraan sebelumnya 10 persen-12 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan revisi perkiraan pertumbuhan kredit ini karena ada pengaruh jangka pendek penyebaran Covid-19 yang dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Baca juga: BI harap penurunan suku bunga jadi "amunisi" bagi industri
Baca juga: Peneliti nilai penurunan suku bunga acuan BI dapat jadi stimulus