Untuk Munas V Adeksi, Kota Mataram-NTB siap jadi tuan rumah
24 Februari 2020 15:12 WIB
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) H Armudji didampingi Wakil Ketua Umum Adeksi sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH (batik hitam) menyerahkan cendera mata kepada Menko Polhukam Mahfud MD di sela kegiatan "roadshow" persiapan Munas V Adeksi yang akan digelar di Mataram 10-13 Maret 2020. (FOTO ANTARA/HO-Humas DPRD)
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai bersiap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia (Adeksi) yang akan digelar di Mataram 10-13 Maret 2020.
Wakil Ketua Umum Adeksi sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Senin mengatakan, selaku tuan rumah, pihaknya telah melakukan persiapan yang matang.
"Saat ini proses yang kami dilakukan adalah mengundang pejabat dan tokoh nasional untuk turut hadir dalam munas tersebut," katanya.
Sebelumnya, kata Didi, jajaran pengurus Adeksi menggelar serangkaian "roadshow" ke kementerian terkait di antaranya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam.
"Pekan lalu, kami sudah melakukan audiensi dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Munas V Adeksi akan dibuka secara resmi oleh beliau," katanya.
Menurutnya, selain menggelar musyawarah, kegiatan Adeksi juga dirangkaikan dengan seminar nasional yang mengangkat tema tunggal yakni respon daerah menyambut "Omnibus Law" dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju.
Tema itu, katanya, sangat penting untuk menjadi wacana nasional guna menjawab harapan pemerintah pusat untuk menyelaraskan aturan di tingkat pusat hingga daerah.
"Pemerintah pusat memandang terhambatnya investasi ke suatu daerah karena tidak adanya aturan yang jelas dan linier antar daerah dan pusat sehingga kerap membingungkan investor," katanya.
Karena itu, dengan Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan akselerasi pembangunan di daerah perkotaan dan perdesaan dapat meningkat. Dengan masuknya investasi ke suatu daerah akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru bagi angkatan kerja di suatu daerah.
Sementara, ketika pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Didi selaku ketua " organizing committee" memintanya untuk menjadi narasumber.
"Kepakarannya dibutuhkan bagi kalangan anggota Dewan guna merumuskan peraturan di daerah yang mengacu dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," katanya.
Sebagai ahli tata negara, pemikiran Mahfud dipandang cakap dalam merumuskan peraturan peraturan yang memiliki nafas yang sama yakni harmonisasi peraturan pusat dan daerah.
Selain itu, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan RUU Perpajakan masih akan dibahas oleh DPR sehingga forum Munas Adeksi bisa dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terhadap penyempurnaan RUU tersebut yang bersumber dari pimpinan dan anggota DPRD kota se-Indonesia.
Hal itu sejalan dengan hasil kesepakatan bersama dalam rapat antarkementerian terkait di Kemdagri belum lama ini bersama seluruh pengurus Asosiasi DPRD dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se Indonesia yang bersepakat untuk menjadikan Munas Adeksi sebagai forum serap aspirasi dan konsultasi publik terhadap RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan, demikian Didi Sumardi.
Baca juga: Adeksi dukung Omnibus Law untuk tertibkan perda yang tumpang tindih
Baca juga: Adeksi tanam pohon di hutan kota Bogor
Baca juga: Tiga Isu Utama Dibahas dalam Rakernas Adeksi VII
Wakil Ketua Umum Adeksi sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Senin mengatakan, selaku tuan rumah, pihaknya telah melakukan persiapan yang matang.
"Saat ini proses yang kami dilakukan adalah mengundang pejabat dan tokoh nasional untuk turut hadir dalam munas tersebut," katanya.
Sebelumnya, kata Didi, jajaran pengurus Adeksi menggelar serangkaian "roadshow" ke kementerian terkait di antaranya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam.
"Pekan lalu, kami sudah melakukan audiensi dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Munas V Adeksi akan dibuka secara resmi oleh beliau," katanya.
Menurutnya, selain menggelar musyawarah, kegiatan Adeksi juga dirangkaikan dengan seminar nasional yang mengangkat tema tunggal yakni respon daerah menyambut "Omnibus Law" dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju.
Tema itu, katanya, sangat penting untuk menjadi wacana nasional guna menjawab harapan pemerintah pusat untuk menyelaraskan aturan di tingkat pusat hingga daerah.
"Pemerintah pusat memandang terhambatnya investasi ke suatu daerah karena tidak adanya aturan yang jelas dan linier antar daerah dan pusat sehingga kerap membingungkan investor," katanya.
Karena itu, dengan Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan akselerasi pembangunan di daerah perkotaan dan perdesaan dapat meningkat. Dengan masuknya investasi ke suatu daerah akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru bagi angkatan kerja di suatu daerah.
Sementara, ketika pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Didi selaku ketua " organizing committee" memintanya untuk menjadi narasumber.
"Kepakarannya dibutuhkan bagi kalangan anggota Dewan guna merumuskan peraturan di daerah yang mengacu dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," katanya.
Sebagai ahli tata negara, pemikiran Mahfud dipandang cakap dalam merumuskan peraturan peraturan yang memiliki nafas yang sama yakni harmonisasi peraturan pusat dan daerah.
Selain itu, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan RUU Perpajakan masih akan dibahas oleh DPR sehingga forum Munas Adeksi bisa dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terhadap penyempurnaan RUU tersebut yang bersumber dari pimpinan dan anggota DPRD kota se-Indonesia.
Hal itu sejalan dengan hasil kesepakatan bersama dalam rapat antarkementerian terkait di Kemdagri belum lama ini bersama seluruh pengurus Asosiasi DPRD dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se Indonesia yang bersepakat untuk menjadikan Munas Adeksi sebagai forum serap aspirasi dan konsultasi publik terhadap RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan, demikian Didi Sumardi.
Baca juga: Adeksi dukung Omnibus Law untuk tertibkan perda yang tumpang tindih
Baca juga: Adeksi tanam pohon di hutan kota Bogor
Baca juga: Tiga Isu Utama Dibahas dalam Rakernas Adeksi VII
Pewarta: Nirkomala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: