Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, di Sumatera Barat, menetapkan Dicky Wahyudi (64) sebagai tersangka pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan nyaris mengambil uang nasabah.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/2). Setelah diproses dan diperiksa akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna, di Padang, Minggu.

Baca juga: Bobol ATM, dua WN Bulgaria ditangkap polisi di Kuta Bali

Tersangka dalam kasus itu adalah gaek berusia 64 tahun bernama Dicky Wahyudi, berasal dari Siguntur, Pesisir Selatan, yang ditangkap di dekat Pos polisi lalu lintas di Simpang Hadis Didong, Padang Utara, Padang.

Mirisnya, tersangka diketahui merupakan residivis dan baru lima hari keluar dari penjara di Pekanbaru atas kasus pencurian.

Kali ini, dia membobol mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Gajah Mada, Nanggalo, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan modus mengganjal mesin ATM agar kartu ATM milik korban tidak bisa masuk.

Baca juga: Polisi buru pelaku pembobolan mesin ATM d Madiun

Setelah itu ia berpura-pura memberikan bantuan, kemudian melihat serta menghafal nomor PIN yang dimasukkan korban, kemudian setelah kartu keluar ia dengan cepat mengganti kartu ATM korban dengan kartu serupa yang sudah disiapkan sejak awal.

Kartu ATM itu ditukar tanpa sepengetahuan korban, sementara kartu yang sebenarnya ada di tangan tersangka.

Baca juga: Tali tambang putus, perampok gagal bobol ATM di Semarang

Berbekal kartu ATM serta nomor PIN, maka tersangka bisa mengakses rekening milik korban. Korban menyadari kartu ATM itu bukan miliknya ketika berada di dalam mobil, dan beruntung masih sempat melihat tersangka yang menaiki taksi dalam jaringan.

Korban langsung mengejar Wahyudin dan menghentikan dia di Simpang Hadis Didong, dan sempat menimbulkan keributan sehingga menarik perhatian pengguna jalan, serta personel kepolisian yang sedang bertugas di pos polisi lalu lintas, tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Polda Metro Jaya bekuk komplotan pembobol ATM modus matikan listrik