Harga emas Antam melonjak tajamRp11.000, jadi Rp804.000/gram
22 Februari 2020 10:37 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam, pada hari Sabtu, yang dipantau Antara di Jakarta melalui laman Logam Mulia melonjak tajam Rp11.000 di angka Rp804.000/gram setelah sebelumnya tercatat di Rp793.000 per gram.
Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam juga naik Rp11.000 di angka Rp 725.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Harga emas melonjak 28,3 dolar, dipicu khawatir ekonomi global jatuh
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp426.500
- Harga emas 1 gram : Rp804.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.557.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.314.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.840.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.615.000
- Harga emas 25 gram : Rp18.930.000
- Harga emas 50 gram : Rp37.785.000
- Harga emas 100 gram : Rp75.500.000
- Harga emas 250 gram : Rp188.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp376.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp753.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam kembali naik Rp5.000/gram
Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam juga naik Rp11.000 di angka Rp 725.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Harga emas melonjak 28,3 dolar, dipicu khawatir ekonomi global jatuh
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp426.500
- Harga emas 1 gram : Rp804.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.557.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.314.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.840.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.615.000
- Harga emas 25 gram : Rp18.930.000
- Harga emas 50 gram : Rp37.785.000
- Harga emas 100 gram : Rp75.500.000
- Harga emas 250 gram : Rp188.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp376.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp753.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam kembali naik Rp5.000/gram
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: