Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pemalsuan STNK, dan pencurian serta peredaran narkotika di wilayah hukum daerah ini.
"Polres Belawan meringkus DL, pelaku tindak pidana pembuatan STNK palsu," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin, dalam keterangannya, di Mapolres Belawan, Jumat.
Irjen Martuani menyebutkan, dalam penangkapan pelaku pembuatan STNK ilegal itu, petugas mengamankan barang bukti berupa laptop, printer, 50 lembar kertas kosong, dan lima lembar STNK palsu.
"Tersangka yang memalsukan STNK dan merugikan masyarakat melanggar pasal 263 KUHP," ujarnya pula.
Martuani menambahkan, kemudian dua kasus berikutnya tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap Polres Belawan, yakni pencurian dua unit sepeda motor dan mengamankan pelakunya BA.
Tersangka pencurian itu, melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4E juncto pasal 56 KUHP.
Selain itu, tersangka DSH dan I dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3E KUHP.
"Polres Belawan juga mengungkap kasus narkotika dan meringkus tersangka H, serta menyita barang bukti seberat 1,6 kg sabu-sabu, dan pelakunya melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya lagi.
Kapolda juga berharap dalam pelaksanaan jual beli kendaraan bermotor agar pembeli melakukan pengecekan terhadap dokumen di Samsat Dit Lantas Polda Sumut, sehingga terhindar dari dokumen palsu.
Baca juga: Hati-hati...Pemalsuan BPKB dan STNK
Ia menyatakan, dampak yang ditimbulkan dari pengaruh narkotika sangat besar, dengan berbagai cara untuk mendapatkan uang agar bisa membeli sabu-sabu.
"Masyarakat diimbau jika ada ada yang mencurigakan di wilayah atau lingkungan rumah tentang narkotika, agar dapat langsung melaporkannya ke kantor polisi terdekat maupun ke Polda Sumut," kata mantan Asisten Operasi (Asop) Kapolri itu lagi.
Polres Belawan ungkap kasus pemalsuan STNK
22 Februari 2020 06:48 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin memaparkan kasus yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan. (ANTARA/HO)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: