Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji menyatakan, peluang bakal calon lewat jalur perorangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 ini sudah ditutup.

Pasalnya, ungkap dia di Banjarmasin, Jumat, sejak dibuka pada 16 hingga 20 Februari pukul 24.00 WITA, tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal 243.888 masyarakat dengan bukti foto copy KTP-el yang bertandatangan, ke KPU Kalsel.

"Dengan demikian kita tutup penerimaan calon perseorangan ini, dan Pilgub Kalsel tanpa ada calon perseorangan," tegas Sarmuji.

Dengan tidak adanya bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perorangan ini, maka Pilkada Kalsel 2020 tinggal menunggu pasangan calon yang diusung partai politik.

"Pembukaan pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai politik ini mulai dibuka pada 16 sampai 18 Juni nanti," ujarnya.

Untuk tensi politik jelang pilkada 2020 di Kalsel ini memang belum banyak yang menampakkan diri untuk menjadi penantang petahana H Sahbirin Noor.

Hanya ada H Deny Indrayana yang merupakan mantan wakil menteri Hukum dan HAM era presiden SBY yang menyatakan maju dan mulai bergerak bersosialisasi diri, meski belum ada kepastian parpol yang mendukung.

Sementara sang petahana yang merupakan Gubernur Kalsel saat ini, lebih dikenal Paman Birin sudah dipastikan akan diusung Golkar sebagai pemenang Pemilu 2019 tadi di provinsi tersebut.

Karena Paman Birin merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, hingga Golkar hanya membuka penjaringan Cawagub bagi Paman Birin pada pilkada 2020 ini.

Baca juga: Pilgub Kalsel, Denny Indrayana jajaki lagi tiga parpol

Baca juga: Kapolda Kalsel: Pertahankan kondusifitas jelang Pilkada serentak

Baca juga: Calon gubernur perseorangan belum ada yang daftar ke KPU Kalsel