Jakarta (ANTARA) - Penyanyi jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe melalui kuasa hukumnya mengatakan pihaknya melaporkan dua orang ke Polres Metro Jakarta Selatam terkait dugaan kasus pengeroyokan pada November 2019.

"Saat ini yang dilaporkan dua orang," kata Acong Latief, kuasa hukum Karen "Idol" saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Karen "Idol" ditemani kuasa hukum dan kerabatnya kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan memenuhi undangan dari penyidik.

Undangan tersebut agendanya konfrontir saksi terkait laporan yang dilayangkannya pada November 2019 tentang dugaan penganiayaan.

Baca juga: Karen "Idol" harap kasus KDRT di Polrestabes Bandung cepat diproses

Selama perkara itu bergulir, sudah ada 10 orang yang diperiksa termasuk Karen sebagai pelapor dan temannya Tia yang mendampinginya saat peristiwa tindak pidana tersebut terjadi.

Sejumlah saksi yang periksa di antaranya RT tempat kejadian pengeroyokan, RT tempat orang tua Arya Satria Claproth (mantan suaminya) dan petugas Kepolisian yang berada di lokasi pada saat kejadian.

"Jadi hari ini konfrontirnya terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh Mbak Karen, jadi kita berharap apa pun hasilnya, nanti kita percaya polisi bisa melihat kasus ini dari kaca mata yang benar," kata Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen lainnya.

Wemmy mengatakan terkait konfrontasi hari ini, pihaknya tidak ingin menuduh yang macam-macam dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Karen "Idol" dikonfrontir terkait dugaan pengeroyokan

"Tapi kita berharap kasus ini bisa diselesaikan Polisi demi keadilan karena kasus ini akan beruntut," kata Wemmy.

Acong menambahkan, kemungkinan ada penambahan jumlah orang yang dilaporkan, mengingat ada beberapa orang yang terlibat pada saat kejadian pengeroyokan.

"Terlepas nanti yang terlibat ada beberapa orang di rumah itu, temen-temen kepolisian yang akan mengungkap itu," kata Acong.

Sebelumnya, penyanyi jebolan Indonesia Idol Karen Pooroe kembali menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan Jumat ditemani kuasa hukumnya Acong Latief dan sejumlah kerabatnya.

Baca juga: Hasil autopsi putri Karen "Idol" diketahui paling lama dua minggu

Kendatangan Karen "Idol" kali ini untuk dikonfrontir dengan saksi terkait laporan dugaan pengeroyokan yang pernah dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2019 lalu.

Pengeroyokan yang dialaminya terkait permasalahan rumah tangga Karen dengan suaminya Arya Satria Claproth.

Karena juga telah melaporkan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya kepada Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 8 September 2019.

Karen kemudian kembali harus berurusan dengan polisi setelah putri semata wayangnya Zefania Carina meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon di lantai enam apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2).

Baca juga: Tim DVI Polri mulai autopsi jenazah putri Karen "Idol"

Saat kejadian Zefania sedang bersama ayahnya di apartemen milik Marshanda yang disewa oleh Arya sejak November 2019.