"Kami sudah menyepakati kontrak kerja dengan Kemendikbud untuk pelaksanaan program kampus merdeka dan ada sekitar 1.500 mahasiswa yang akan diikutsertakan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Jumat.
Menurut dia pada program kampus merdeka mahasiswa di antaranya melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata, magang, dan mahasiswa dilibatkan dalam penelitian dosen dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga: Fisipol UMP terapkan pola perkuliahan riset kolaboratif
Baca juga: Kemendikbud : Kampus Merdeka beri nilai "plus" pada mahasiswa
"Sebetulnya dari dulu sudah ada yang dijalankan, yang baru adalah bagaimana mekanisme penyediaan alokasi waktu tiga semester dengan beban 20 SKS yang berkonsekuensi dengan perubahan kurikulum dan orientasi dosen," kata dia.
Kemudian selama ini sebenarnya mahasiswa juga sudah ada mengisi kegiatan yang merupakan konsep program Kampus Merdeka.
"Salah satunya termasuk perkuliahan daring dan saat ini sedang dibahas program studi mana yang akan disiapkan," kata dia.
Terpisah Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam mengatakan kebijakan Kampus Merdeka memberi nilai tambah pada mahasiswa.
Baca juga: Kendala hilirisasi hasil riset perguruan tinggi diungkap Rektor Unand
Baca juga: Kalahkan UI dan ITB, Unand peringkat 4 untuk kinerja penelitian
"Dengan adanya Kampus Merdeka ini, memberikan nilai "plus" pada kompetensi siswa. Contohnya saat magang di industri, dia bisa menerapkan ilmu yang sudah diperolehnya di kampus ataupun kalau belum bisa belajar melalui sistem daring ataupun pembelajaran campuran," ujar dia di Jakarta.
Nizam menegaskan saat magang dilakukan, mahasiswa tidak dilepas begitu saja oleh pihak kampus. Namun tetap dibimbing oleh dosennya yang ada di perguruan tinggi tersebut. Selain itu, setiap bulan mahasiswa juga diwajibkan untuk membuat laporan.
"Dengan demikian, kompetensi mahasiswa meningkat dan juga pihak kampus juga mendapatkan umpan balik," terang dia.
Nizam menambahkan mulai semester depan, pihaknya akan menerapkan program Kampus Merdeka di desa. Dengan program tersebut, mahasiswa dapat magang tidak hanya di industri namun juga di desa.
Baca juga: Pemerintah berkomitmen kuat dorong ekosistem riset kolaboratif tumbuh
Baca juga: Konferensi Hilirisasi Riset di Unand bahas 1.300 karya tulis ilmiah
Para mahasiswa akan membantu masyarakat setempat dalam menyelesaikan persoalan yang ada di desa . Para mahasiswa dan pihak dosen turut memberikan pendampingan kepada masyarakat desa, agar pemanfaatan dana desanya lebih optimal.
Terdapat empat poin dari Kampus Merdeka yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Program reakreditasi yang bersifat otomatis dan bersifat sukarela.
Kemudian kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Selanjutnya, perpanjangan waktu magang hingga dua semester dan satu semester di luar program studi.
Baca juga: Nadiem Makarim minta industri tidak sia-siakan Kampus Merdeka