Polresta Banjarmasin ungkap 18 kasus curanmor selama Operasi Jaran
21 Februari 2020 15:10 WIB
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik didampingi Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi saat menggelar hasil Operasi Jaran 2020 bersama para tersangka kriminal yang berhasil ditangkap, Banjarmasih, Jumat (21/2/2020). ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.
Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin beserta Polsek jajaran dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan (Ops Jaran) berhasil mengungkap 18 laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kota setempat.
"Memang benar, dalam Ops Jaran Intan 2020 ini kami berhasil mengungkap 18 kasus atau laporan polisi (LP)," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, untuk masing-masing jajaran di Polresta Banjarmasin dari 18 kasus curanmor itu, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengungkap enam kasus, Polsek Banjarmasin Timur tiga kasus.
Berikutnya, Polsek Banjarmasin Barat tiga kasus, Polsek Banjarmasin Selatan dua kasus, Polsek Banjarmasin Utara dua kasus dan Polsek Banjarmasin Tengah dua kasus.
Perwira menengah yang baru saja menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasi itu mengatakan dalam pengungkapan kasus Curanmor itu, pihaknya berhasil menangkap 20 pelaku, di antara para pelaku, ada juga sejumlah para penadah motor hasil curian.
"Dari 20 pelaku yang kami tangkap, ada sembilan pelaku masuk dalam target operasi serta 11 pelaku non-target operasi, bukan itu saja ada tiga pelaku yang ditangkap di luar wilayah hukum Polresta Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi Sik.
Selain pelaku, tutur orang nomor satu di Polresta Banjarmasin, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti seperti 12 unit kendaraan bermotor roda dua dan tiga barang bukti roda empat.
Untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku curanmor, kali ini yang banyak tertangkap kebanyakan dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku curanmor yang beraksi di kota ini, namun apabila masih berkeliaran kami akan berikan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.
Terus dikatakannya, untuk menghindari aksi curanmor, pengendara harus memarkir sepeda motor di tempat parkir, periksa lagi kunci kontak jangan tertinggal, dan usahakan menggunakan pakai kunci pengaman tambahan.
Usai gelar kasus Ops Jaran Intan 2020, Kapolresta Banjarmasin langsung menyerahkan barang bukti sepeda motor yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya.
Sementara itu, masih dalam rangkaian gelar Ops Jaran Intan 2020, ada dua pemilik yang secara simbolis mengambil sepeda motornya yang sudah ditemukan salah satunya warga bernama Syahbani.
Dia pun mengaku sangat senang dan bangga terhadap kinerja kepolisian khususnya Polresta Banjarmasin yang pantas mendapatkan apresiasi yang sangat dalam untuk pengungkapan kasus curanmor ini.
"Saya sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih banyak untuk para pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus curanmor ini khususnya Polresta Banjarmasin," tutur Syahbani.
Baca juga: Polda Kalsel menggulung 147 pelaku pencurian kendaraan bermotor
Baca juga: Polisi sudah kantongi identitas tersangka curanmor gagal yang kabur
Baca juga: Dua pelaku curanmor belasan kali di Cengkareng diringkus polisi
"Memang benar, dalam Ops Jaran Intan 2020 ini kami berhasil mengungkap 18 kasus atau laporan polisi (LP)," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, untuk masing-masing jajaran di Polresta Banjarmasin dari 18 kasus curanmor itu, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengungkap enam kasus, Polsek Banjarmasin Timur tiga kasus.
Berikutnya, Polsek Banjarmasin Barat tiga kasus, Polsek Banjarmasin Selatan dua kasus, Polsek Banjarmasin Utara dua kasus dan Polsek Banjarmasin Tengah dua kasus.
Perwira menengah yang baru saja menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasi itu mengatakan dalam pengungkapan kasus Curanmor itu, pihaknya berhasil menangkap 20 pelaku, di antara para pelaku, ada juga sejumlah para penadah motor hasil curian.
"Dari 20 pelaku yang kami tangkap, ada sembilan pelaku masuk dalam target operasi serta 11 pelaku non-target operasi, bukan itu saja ada tiga pelaku yang ditangkap di luar wilayah hukum Polresta Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi Sik.
Selain pelaku, tutur orang nomor satu di Polresta Banjarmasin, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti seperti 12 unit kendaraan bermotor roda dua dan tiga barang bukti roda empat.
Untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku curanmor, kali ini yang banyak tertangkap kebanyakan dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku curanmor yang beraksi di kota ini, namun apabila masih berkeliaran kami akan berikan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.
Terus dikatakannya, untuk menghindari aksi curanmor, pengendara harus memarkir sepeda motor di tempat parkir, periksa lagi kunci kontak jangan tertinggal, dan usahakan menggunakan pakai kunci pengaman tambahan.
Usai gelar kasus Ops Jaran Intan 2020, Kapolresta Banjarmasin langsung menyerahkan barang bukti sepeda motor yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya.
Sementara itu, masih dalam rangkaian gelar Ops Jaran Intan 2020, ada dua pemilik yang secara simbolis mengambil sepeda motornya yang sudah ditemukan salah satunya warga bernama Syahbani.
Dia pun mengaku sangat senang dan bangga terhadap kinerja kepolisian khususnya Polresta Banjarmasin yang pantas mendapatkan apresiasi yang sangat dalam untuk pengungkapan kasus curanmor ini.
"Saya sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih banyak untuk para pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus curanmor ini khususnya Polresta Banjarmasin," tutur Syahbani.
Baca juga: Polda Kalsel menggulung 147 pelaku pencurian kendaraan bermotor
Baca juga: Polisi sudah kantongi identitas tersangka curanmor gagal yang kabur
Baca juga: Dua pelaku curanmor belasan kali di Cengkareng diringkus polisi
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020
Tags: