Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR mendukung rasionalisasi dan peningkatan anggaran di Kementerian Perindustrian pada 2020 untuk mendorong peningkatan pertumbuhan industri dalam negeri dan ekonomi nasional.

“Komisi VI DPR menyetujui anggaran Kemenperin ada peningkatan, terutama untuk pengembangan dan peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM),” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat rapat kerja di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemenperin ingin tambahan anggaran Rp1,6 triliun pada 2020

Pagu anggaran Kemenperin pada 2020 sebesar Rp2,9 triliun, dengan alokasi terbesar untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri sebesar Rp1,06 triliun.

Selain itu, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp694,63 miliar serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) sebesar Rp365,77 miliar.

Dalam hal ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penambahan anggaran yang disetujui Komisi VI DPR adalah untuk mendorong pertumbuhan industri lebih cepat.

“Ketersediaan dari anggaran akan mendukung ekosistem dari industri itu sendiri, misalnya IKM. IKM membutuhkan mekanisasi, dan itu harus ada kehadiran negara untuk mendukung pemenuhan kebutuhan mekanisasi untuk IKM itu,” ungkap Menperin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa jika ada penambahan anggaran, maka akan dialokasikan untuk restrukturisasi permesinan IKM.

“Yang paling utama itu IKM logam. Karena mereka pasarnya sudah ada, otomotif. Yang di Tegal, Toyota masuk, yang di Ceper itu Astra masuk. Jadi, kita tinggal dukung restrukturisasinya,” ungkapnya.

Baca juga: Menperin sebut luar biasa, realisasi anggaran 2019 capai 92,23 persen
Baca juga: Kemenperin bakal tambah anggaran restrukturisasi mesin IKM logam