Medan (ANTARA) - Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan, Sumatera Utara Trisno Sumantri menyebutkan hingga per Januari 2020 jumlah pelanggan air limbah yang dilayani PDAM Tirtanadi sebanyak 20.123 pelanggan atau masih sekitar lebih kurang 1 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.

"Hal ini tentu akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi PDAM Tirtanadi dalam rangka mengembangkan bisnis dan layanan di bidang limbah domestik sembari memelihara lingkungan sekitar," katanya di Medan, Rabu.

Untuk mendukung hal tersebut, kata dia, PDAM Tirtanadi juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menjalin kerja sama melalui instansi dan lembaga terkait.

Adapun sistem pengelolaan air limbah di Kota Medan, katanya, saat ini menggunakan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat.

Ia mengatakan hal itu dilakukan menggunakan sistem perpipaan dari rumah penduduk hingga ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Cemara dengan kapasitas instalasi sebesar 10.000 meter kubik (M3) per hari dan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) di Parapat dengan kapasitas 2.000 M3 per hari.

"Di samping itu di Cemara juga terdapat Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) dengan kapasitas sebesar 2 X 50 M3," katanya.

Kemudian, untuk mendukung pengembangan Sistem Pelayanan Air Limbah (SPAL) Kota Medan sampai tahun 2021 dengan proyeksi pertambahan rata-rata sambungan baru sebesar 5.000 pelanggan per tahun, kata dia, dilakukan melalui perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR-Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Medan.

Ia menjelaskan direncanakan akan dibangun sebanyak 5.000 unit tangki septik hibah, mendorong 450.000 keluarga di Kota Medan merehabilitasi tangki septik mereka, membangun 269 unit IPAL komunal, membangun 2 unit IPAL kawasan, dan membangun sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3).

Trisno mengaku ada sejumlah permasalahan yang dihadapi PDAM dalam menambah pelanggan, di antaranya masih terbatasnya jaringan perpipaan yang ada.

Saat ini yang sudah eksis masih di wilayah timur Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Sidodadi, dan Pandau Hilir yang dibagi dalam 12 zona pelayanan.

Selain itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjadi pelanggan air limbah, kemudian sistem air limbah di beberapa zona pelayanan belum optimal karena harus ada perbaikan jaringan, sedangkan pendapatan dari retribusi air limbah belum dapat menutupi biaya operasional dan pemeliharaan.

"Berbagai upaya telah kami lakukan diantaranya melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kementerian PUPR, seperti dengan mengoperasikan IPLT dan IPAL di Cemara," demikian Trisno Sumantri ​​​​​​.

Baca juga: UNESCO siapkan alat pengadaan air bersih di Medan

Baca juga: Air bersih di Asrama Haji Medan dipastikan aman oleh PDAM Tirtanadi

Baca juga: PDAM Tirtanadi gandeng Kejari Belawan kerjasama bantuan hukum

Baca juga: Peneliti Jepang: Air Sumur di Medan Tercemar Limbah