Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyangsikan keberadaan Harun Masiku bisa dideteksi sepanjang Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak serius menangani kasus tersebut.

"Kalau kita lihat problem soal Masiku itu ada di pimpinan KPK. Sepanjang KPK tidak serius untuk mengembangkan perkara ini, saya sangsi keberadaan dia bisa terdeteksi," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di sela pertemuan dengan Kemendagri, di Jakarta, Rabu.

Menurut Donal, apapun yang dilakukan dalam penanganan kasus Masiku tetap tidak akan efektif selama sumbatan penanganan yakni keseriusan pimpinan KPK masih seperti saat ini.

Baca juga: KPK konfirmasi saksi aliran uang kasus PAW DPR masuk ke rekeningnya
Baca juga: Pimpinan KPK tanggapi positif sayembara untuk Harun Masiku-Nurhadi


"Memang salah satu sumbatan terbesarnya ada di level pimpinan KPK itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR), buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.

"Kami sudah bentuk tim juga satgas khusus, kami sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang) . Akan tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ia pun menegaskan bahwa KPK tidak berhenti untuk mencari Harun meskipun sudah sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (9/1).

"Kami tidak bicara 1 bulan lama, 2 bulan lama, tidak karena yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari, ditambah lagi kami sudah minta bantuan Polri untuk bantu cari yang bersangkutan," ungkap Alex.

Kemudian, pada Rabu 19 Februari 2020, Tim gabungan independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kepulangan Harun Masiku (HAR) dari Singapura ke Indonesia terlambat diketahui karena terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC (personal computer) konter terminal 2F Bandara Soekarno Hatta dengan server lokal di bandara tersebut, dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Bahwa benar berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter, seseorang atas nama Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020, namun tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi Syofian Kurniawan dalam jumpa pers.

Baca juga: Tim gabungan ungkap penyebab terlambatnya info kepulangan Harun Masiku
Baca juga: KPK panggil anggota keluarga Wahyu Setiawan terkait kasus PAW