Korlantas terapkan "contra flow" di Purbaleunyi jika keadaan darurat
19 Februari 2020 15:27 WIB
Eskavator menguruk tanah di lokasi longsor di pinggir jalur A (arah Jakarta-Bandung) Tol Purbaleunyi atau tepatnya di Tol Purbaleunyi KM 118, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (19/2/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Bandung Barat (ANTARA) - Korlantas Polri akan memberlakukan contra flow di Tol Purbaleunyi sebagai antisipasi bila terjadi kondisi darurat pasca terjadinya longsor di KM 118 Tol Purbaleunyi.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika kondisi darurat, misalnya cuaca buruk yang mengganggu upaya perbaikan tanah yang longsor.
Baca juga: Kakorlantas mengecek lokasi longsor Tol Purbaleunyi
"Bila kondisi darurat, kami siapkan langkah alternatif jangka pendek dengan contra flow. Misalnya karena cuaca yang mempengaruhi kondisi perbaikan, kami akan lakukan langkah-langkah alternatif," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Tol Purbaleunyi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan jalur yang akan diberlakukan contra flow yakni di jalur B arah Bandung menuju ke Jakarta mulai dari KM 124 hingga KM 115,8 untuk kendaraan golongan 1. Sementara untuk kendaraan golongan 2, 3, 4 dan 5 tetap di jalur biasa.
Sementara di jalur A arah Jakarta ke Bandung arus kendaraan berjalan normal menggunakan bahu jalan dan jalur lambat.
Polri pun mempersiapkan beberapa alternatif rekayasa lalu lintas diantaranya mengalihkan arus kendaraan golongan 2, 3, dan 4 ke gerbang tol Padalarang Timur lalu melewati jalur arteri arah Purwakarta untuk kemudian masuk tol kembali di gerbang Tol Jatiluhur atau diarahkan melewati jalur Puncak.
Sementara untuk kendaraan golongan 1 dan bus tetap diperbolehkan melewati Tol Purbaleunyi.
"Di Cikamuning juga kami alihkan ke sana maupun alternatif lain yang kami sudah persiapkan dari jalur Bandung mnuju Jakarta. Nanti kami alihkan ke Padalarang Timur sampai Jatiluhur," kata Istiono.
Selain itu, Polri juga akan mengarahkan kendaraan untuk melewati jalur Lembang-Subang jika kepadatan terjadi hingga gerbang tol Pasteur.
Hingga saat ini, jalur A dan jalur B di Tol Purbaleunyi masih bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan pasca terjadinya longsor di KM 118 Tol Purbaleunyi.
Baca juga: Kakorlantas: Setiap polantas harus junjung tinggi nilai Tribrata
Baca juga: Polri akan tindak tegas truk Over Dimension dan Overload
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika kondisi darurat, misalnya cuaca buruk yang mengganggu upaya perbaikan tanah yang longsor.
Baca juga: Kakorlantas mengecek lokasi longsor Tol Purbaleunyi
"Bila kondisi darurat, kami siapkan langkah alternatif jangka pendek dengan contra flow. Misalnya karena cuaca yang mempengaruhi kondisi perbaikan, kami akan lakukan langkah-langkah alternatif," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Tol Purbaleunyi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan jalur yang akan diberlakukan contra flow yakni di jalur B arah Bandung menuju ke Jakarta mulai dari KM 124 hingga KM 115,8 untuk kendaraan golongan 1. Sementara untuk kendaraan golongan 2, 3, 4 dan 5 tetap di jalur biasa.
Sementara di jalur A arah Jakarta ke Bandung arus kendaraan berjalan normal menggunakan bahu jalan dan jalur lambat.
Polri pun mempersiapkan beberapa alternatif rekayasa lalu lintas diantaranya mengalihkan arus kendaraan golongan 2, 3, dan 4 ke gerbang tol Padalarang Timur lalu melewati jalur arteri arah Purwakarta untuk kemudian masuk tol kembali di gerbang Tol Jatiluhur atau diarahkan melewati jalur Puncak.
Sementara untuk kendaraan golongan 1 dan bus tetap diperbolehkan melewati Tol Purbaleunyi.
"Di Cikamuning juga kami alihkan ke sana maupun alternatif lain yang kami sudah persiapkan dari jalur Bandung mnuju Jakarta. Nanti kami alihkan ke Padalarang Timur sampai Jatiluhur," kata Istiono.
Selain itu, Polri juga akan mengarahkan kendaraan untuk melewati jalur Lembang-Subang jika kepadatan terjadi hingga gerbang tol Pasteur.
Hingga saat ini, jalur A dan jalur B di Tol Purbaleunyi masih bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan pasca terjadinya longsor di KM 118 Tol Purbaleunyi.
Baca juga: Kakorlantas: Setiap polantas harus junjung tinggi nilai Tribrata
Baca juga: Polri akan tindak tegas truk Over Dimension dan Overload
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: