Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu berjumlah tiga puluh paket dengan berat 16,8 gram di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tim di bawah komando Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka meringkus dua orang pelaku pengedar narkoba berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan keberadaan peredaran narkoba di kawasan terkait.
" Tersangka pertama berinisial SKT (54) diamankan di Batu Ceper X RT 16 RW 10, Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Afandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Barang bukti yang didapatkan dari SKT berupa 14 paket sabu yang beratnya mencapai 12,32 gram, lalu dua buah ponsel pintar yang biasa digunakan pelaku untuk berkomunikasi merek Nokia dan Samsung.
Baca juga: Seorang perempuan diamankan hendak selundupkan 10,5 gram sabu ke Rutan
Baca juga: Bawa alat isap sabu, dua pengunjung Mapolres Metro Jaksel diamankan
Baca juga: Pengangguran ditangkap karena jadi kurir sabu-sabu
Pelaku kedua ditangkap di tempat yang berbeda namun masih satu kawasan yaitu kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pelaku selanjutnya berinisial AI, (20) diamankan di Jalan Krekot Bunder 8 RT 08 RW 06, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Afandi.
Untuk pelaku AI yang usianya 30 tahun lebih muda dari SKT, ditemukan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan berat 4.56 gram, timbangan elektronik yang digunakan untuk menimbang berat narkobanya, dan satu buah unit handphone bermerk ASUS.
"Selanjutnya kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," kata Afandi.
Ia pun berpesan agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya untuk mendukung pemberantasan obat-obatan terlarang itu.
Polres Jakarta Pusat ungkap pengedar sabu, dua orang ditangkap
19 Februari 2020 14:56 WIB
Ilustrasi kasus sabu (ANTARA)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: