"Semua tuntutan kawan-kawan buruh ini secepatnya saya bawa ke Jakarta untuk diserahkan langsung ke pihak terkait dalam hal ini DPR RI dan pemerintah. Perwakilan buruh saya ajak ke Jakarta," kata Supian saat menerima aksi buruh di depan kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: GP Ansor desak RUU Cipta Kerja dikaji ulang
Dia pun meminta buruh tetap bekerja seperti biasa agar tidak mengganggu aktivitas di perusahaan yang akhirnya bisa berdampak pada perekonomian daerah.
"Jadi di samping menyampaikan tuntutan soal RUU Omnibus Law, kami harapkan tidak sampai terganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari," tuturnya yang turut didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah.
Baca juga: Omnibus Law salah ketik, Mahfud: Cuma satu pasal
Pada prinsipnya, kata Supian, dirinya sebagai wakil rakyat mendukung segala yang diperjuangkan kaum pekerja dan buruh. Untuk itu, dia turut memompa semangat setiap gerakan buruh yang berjuang untuk kesejahteraan.
Baca juga: Mahfud: Kekeliruan RUU Cipta Kerja akan diperbaiki di DPR
"Sekali lagi saya berterima kasih dengan aksi demo damai hari ini yang sangat tertib. Hal seperti ini patut dicontoh bagi siapa pun yang menyampaikan aspirasi di depan umum," tandasnya.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani turut mengapresiasi aksi buruh yang dinilainya begitu tertib terkendali, sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga kondusif.
"Kami selaku aparat keamanan yang mengawal aksi mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan buruh atas komitmennya menjaga ketertiban. Salut atas sikap dewasanya dalam menyampaikan aspirasi di muka umum dengan damai," kata Kapolda.
Saat mengamankan aksi unjuk rasa buruh, aparat keamanan di lapangan dipimpin Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Rizali.
Polisi pun mengedepankan sikap humanis dengan menerjunkan para Polwan di barisan depan yang berhadapan dengan peserta aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya, Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan Sumarlan bersama Ketua DPD KSPSI Kalsel Haji Sadin Sasau dan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel Wagimun menyatakan, pihaknya menolak secara keseluruhan isi draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI itu.
"RUU ini jika sampai menjadi undang-undang maka sangat merugikan pekerja dan buruh. Jadi harus ditolak," tegasnya.
Sumarlan pun memastikan jika pihaknya bakal mengawal terus proses penggodokan RUU di DPR. Jika pun sampai menjadi Undang-Undang, maka jalur konstitusi berupa judicial review (pengujian) pasti dilakukan.