Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menyasar kelurahan/desa di provinsi ini untuk menyukseskan program Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Program Desa Bersinar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba dari pinggiran karena barang itu disinyalir lebih banyak diedarkan di desa dibandingkan di kota," ujar Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Idris Kadir di Makassar, Rabu.

Brigjen Pol. Idris Kadir mengatakan bahwa program Bersinar lahir dari masifnya peredaran narkoba ke hampir seluruh penjuru negeri ini.

Untuk memberantas, lanjut da, butuh peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, hampir semua desa/kelurahan di Indonesia terindikasi ada praktik penyalahgunaan narkoba meski kadarnya berbeda-beda. Ada yang hanya sebagai pecandu, ada pula yang telah menjadi sarang pengedar.

Hal itu, kata Brigjen Pol. Idris Kadir, menyebabkan permintaan akan narkoba di Indonesia tetap tinggi.

"Meski banyak yang terungkap dan tertangkap, pasokan yang masuk ke Indonesia tetap makin banyak," katanya.

Baca juga: BNN siapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar

Baca juga: BNN ungkap peredaran 60.000 ekstasi dan 10 kg sabu-sabu dari Malaysia

Baca juga: BNNP Sulsel Rakor P4GN berdayakan masyarakat antinarkoba


Ia menegaskan bahwa hukum ekonomi jika permintaan pasar tinggi, pasokan harga juga beriringan. Banyak yang terungkap tetapi itu hanya dipermukaan. Makanya, komitmen semua pihak dibutuhkan dalam pemberantasan, terutama dari masyarakat.

Koordinasi pembentukan kelurahan bersinar di Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo, Kota Makassar sudah dilakukan oleh Seksi Pencegahan BNNP Sulsel.

Sasaran dari pembentukan itu untuk mengadvokasi dan memberikan edukasi program kelurahan bersinar kepada pejabat kelurahan dan tokoh masyarakat lainnya yang dianggap akan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pembangunan berwawasan antinarkotika.

Brigjen Pol. Idris Kadir berharap akan mendorong aktivitas diseminasi informasi P4GN dalam kegiatan rutin Kelurahan Rappokalling.

"Semoga rencana sosialisasi bahaya narkoba dalam bentuk penyuluhan bahaya narkoba pada kegiatan kemasyarakatan dan pembuatan media sosial untuk memublikasi kegiatan P4GN akan berjalan dengan baik dan dapat mengedukasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat," kata Idris Kadir.